Pegawai BPJS Kesehatan Diduga Gunakan Asuransi Swasta, Kok Bisa? - Sindo news

 

Pegawai BPJS Kesehatan Diduga Gunakan Asuransi Swasta, Kok Bisa?

Benarkah karyawan BPJS Kesehatan dapat asuransi swasta dari kantornya? hal ini menjadi sorotan setelah percakapan yang diduga karyawan BPJS Kesehatan viral di media sosial (medsos). Foto/Dok

JAKARTA 

- Benarkah karyawan

BPJS Kesehatan 

dapat

asuransi swasta 

dari kantornya? hal ini menjadi sorotan setelah percakapan yang diduga karyawan BPJS Kesehatan viral di media sosial (medsos).

Postingan tersebut dibagikan oleh seorang dokter, drg. Mirza di akun Instagramnya. Dimana Ia membagikan pengakuan dari seorang diduga pegawai BPJS Kesehatan yang menuliskan di media sosialnya. Ia mengaku jika mendapat asuransi swasta dari kantor lantaran kecepatan pelayanan BPJS yang lambat.

Baca Juga

Harvey Moeis dan Sandra Dewi Sejak 2018 Masuk Daftar Penerima Bantuan BPJS, Ini Alasan Dinkes Jakarta

"Izin dok, sebagai karyawan BPJS Kesehatan kami emang dapat asuransi swasta non BPJS dari kantor karena mungkin alasan kecepatan pelayanan. Jadi bukan karena bpjs jelek ya dok, mohon diklarifikasi," tulis seorang diduga pegawai BPJS Kesehatan.

Hal ini lantas menimbulkan polemik di masyarakat, mengingat BPJS Kesehatan merupakan salah satu program wajib dari pemerintah baik ditujukan untuk perusahaan maupun individu.

Sementara itu para pekerja BPJS Kesehatan yang hidup dari dana iuran masyarakat justru menikmati fasilitas asuransi swasta. Sehingga muncul analogi jika karyawan BPJS ibarat penjual yang tidak pernah memakan dagangannya sendiri.

Pembahasan terkait karyawan BPJS menggunakan asuransi lain ini sebenarnya sempat disorot sejak tahun 2020, ketika tarif BPJS naik menjadi 100%. Di tengah kenaikan iuran BPJS Kesehatan, terdengar suara sumbang soal insentif besar yang diterima jajaran direksi dan dewan pengawas, plus fasilitas asuransi lain.

Tidak cukup sampai disitu, pada tahun 2022 lalu, BPJS Kesehatan juga sempat mewajibkan nasabah yang mampu untuk menambah asuransi swasta. Kombinasi pembayaran ini dilakukan agar biaya perawatan kesehatan tidak serta-merta ditumpahkan ke BPJS Kesehatan, sehingga BPJS Kesehatan tidak mengalami defisit.

Baca Juga

Andi Afdal Tekankan Pentingnya Employee Experience Demi Masa Depan BPJS Kesehatan

Berharap tidak ingin defisit, namun karyawan sendiri diduga justru menggunakan asuransi swasta dari kantor? Hal ini tentu menjadi ironi bagi masyarakat.Meski begitu, sampai saat ini memang belum ada pernyataan resmi yang mengungkapkan jika seluruh karyawan BPJS Kesehatan mendapatkan asuransi swasta.

(akr)

Baca Juga

Komentar

 Pusatin Informasi 


 Postingan Lainnya 

Artikel populer - Google Berita