Wajib Pajak Ramai-ramai Keluhkan Soal Coretax, Begini Kata DJP Kemenkeu - Sindo news

 

Wajib Pajak Ramai-ramai Keluhkan Soal Coretax, Begini Kata DJP Kemenkeu

Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan atau Ditjen Pajak buka suara terkait keluhan yang ramai di media sosial pada sistem Coretax. Foto/Dok

JAKARTA 

- Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan atau

Ditjen Pajak 

menyampaikan bahwa sedang melakukan investigasi mendalam terkait keluhan para

wajib pajak 

(WP)yang ramai di media sosial mengenai sulitnya login dan kendala dalam upload faktur pada

sistem Coretax 

.

Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat DJP, Dwi Astuti mengatakan, investigasi mendalam itu dilakukan untuk memastikan penyebab utama dari gangguan tersebut."Kami memprioritaskan kenyamanan dan kelancaran layanan bagi wajib pajak. Oleh karena itu, tim kami bekerja keras untuk menyelesaikan isu ini secepat mungkin," kata Dwi saat dikonfirmasi MNC Portal, Minggu (5/1/2025).

Baca Juga

Cara Akses Coretax DJP, Sistem Pajak Baru yang Diklaim Lebih Praktis

Menurutnya Ditjen Pajak juga telah mengaktifkan kanal-kanal komunikasi seperti hotline dan pusat bantuan (helpdesk) untuk membantu wajib pajak yang mengalami kendala secara langsung.

"Kami mohon maaf atas ketidaknyamanan yang dirasakan. Informasi lebih lanjut mengenai progres penanganan akan segera kami sampaikan melalui saluran resmi DJP, termasuk media sosial dan situs web kami. Terima kasih atas pengertiannya," ungkap Dwi.

Adapun Direktorat Jenderal Pajak telah dan terus melaksanakan sosialisasi dan edukasi coretax kepada wajib pajak melalui berbagai kanal.

Sosialisasi dan edukasi tersebut diantaranya metode langsung aktif kepada wajib pajak melalui sosialisasi dan edukasi, tidak langsung satu arah melalui podcast atau artikel pajak dan konten media sosial, serta tidak langsung dua arah melalui live Instagram ditjenpajakri atau talkshow radio dan TV.

Baca Juga

Menyimpan Asa Kesederhanaan Pelaporan PPN Melalui Coretax

DJP juga telah menyediakan sarana belajar mandiri melalui 55 video tutorial dan 19 handbook mengenai penggunaan coretax. Video dan handbook tersebut dapat diakses melalui laman resmi ditejan pajak.

(akr)

Baca Juga

Komentar

 Pusatin Informasi 


 Postingan Lainnya 

Artikel populer - Google Berita