106 Data Siswa SMAN 1 Mempawah Disetujui Kemendikti untuk PDSS – SUARAKALBAR - Opsiin

Post Top Ad

Responsive Ads Here

106 Data Siswa SMAN 1 Mempawah Disetujui Kemendikti untuk PDSS – SUARAKALBAR

Share This

 Pendidikan 

106 Data Siswa SMAN 1 Mempawah Disetujui Kemendikti untuk PDSS – SUARAKALBAR

Oleh 

Pontianak (Suara Kalbar) – Permasalahan yang sempat mendera sejumlah siswa dan siswi SMA N 1 Mempawah terkait entry data sehingga tidak dapat mengikuti tes Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP) tahun 2025.

Menanggapi hal tersebut PJ Gubernur Kalbar Harisson mengatakan Untuk masalah entri data Pangkalan Data Sekolah dan Siswa (PDSS) SNBP di SMA 1 Mempawah pihaknya telah menulis surat ke Menteri Kemendikti dan memerintahkan Disdikbu Kalbar untuk ke Jakarta menghadap Kemendikti menyelesaikan masalah ini.

“Ternyata masalah di SMA N 1 Mempawah tidak hanya terjadi di Kalbar tetapi juga terjadi di Provinsi lain. Hasil koordinasi Kadis Dikbud Kalbar dengan Kemendikti bahwa dari jumlah sekolah se- Indonesia baik Negeri dan Swasta sebanyak 48.946 sekolah, “ kata Harisson Kamis (06/02/2025) siang.

Harisson menjelaskan sekolah yang telah menyelesaikan entry data sampai finalisasi nilai lengkap pada aplikasi PDSS sebanyak 21.003 sekolah atau 42,91 % sekolah di Indonesia yang menyelesaikan.

“Untuk Provinsi Kalbar, sekolah yang tidak menyelesaikan input data sebanyak 90 sekolah SMA ada 40, SMK ada 42, MA ada 8 atau 10% dari keseluruhan 893 sekolah yang ada di Kalbar,” jelasnya

Harisson melanjutkan untuk SMAN 1 Mempawah Hilir, dari 113 siswa, yang sudah lengkap dan selesai entri data sebanyak 106 siswa dan 106 siswa tersebut akan difinalisasi atau disetujui oleh Kemendikti untuk PDSS sehingga siswa dapat mengikuti SNBP. Sedangkan 7 siswa yang tidak lengkap datanya masih diperjuangkan.

“Untuk sekolah lain operator PDSS Kemendikti akan segera menghubungi sekolah sekolah ini. Saya harapkan Kepala sekolah dapat mengikuti petunjuk dari operator PDSS Kemendikti,” imbuhnya.

Pj Gubernur Kalbar akan melakukan proses hukuman disiplin kepada kepala sekolah SMA SMK, guru operator atau siapapun yang terbukti lalai dalam menyelesaikan proses penyelesaian entry data sampai finalisasi nilai pada aplikasi PDSS.

“Bagi Sekolah Madrasah Aliyah (MA) Saya akan berkoordinasi dengan Kanwil DEPAG Kalbar utk melakukan pembinaan terhadap MA ini,” pungkasnya.

Penulis: Yati

IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Post Bottom Ad

Responsive Ads Here

Pages