71 Pegawai Imigrasi Dinonaktifkan Imbas Kasus Pungli Warga China - IDX Channel

 

71 Pegawai Imigrasi Dinonaktifkan Imbas Kasus Pungli Warga China - Bagian all

Menteri Imipas, Agus Andrianto telah menonaktifkan puluhan pegawainya karena diduga terlibat melakukan pungutan liar (pungli) terhadap WN China.

71 Pegawai Imigrasi Dinonaktifkan Imbas Kasus Pungli Warga China (foto mnc media)

71 Pegawai Imigrasi Dinonaktifkan Imbas Kasus Pungli Warga China (foto mnc media)

IDXChannel - Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas), Agus Andrianto mengaku telah menonaktifkan puluhan pegawainya karena diduga terlibat melakukan pungutan liar (pungli) terhadap Warga Negara (WN) China. 

Hal itu diketahui setelah adanya Nota Diplomatik dari Kedubes China pada 21 Januari 2025.

"Muncul nota diplomatik Kedubes Republik Rakyat China pada 21 Januari 2025 terkait dugaan pungli oleh petugas imigrasi Bandara Soekarno-Hatta yang menjelaskan telah terjadi pungli sejak Februari 2024 hingga Januari 2025," kata Agus saat raker bersama Komisi XIII DPR, Jakarta, Rabu (19/2/2025).

Agus menemukan 44 kasus pungli terhadap 60 warga China selama periode tersebut. Kendati begitu, lanjutnya, sudah ada pengembalian uang sebesar Rp32,75 juta pada warga China.

"Menindaklanjuti hal tersebut, kami melakukan investigasi dan ditemukan fakta bahwa berdasarkan hasil pengecekan data perlintasan warga China sebagaimana nota diplomatik, terdapat sejumlah 39 petugas imigrasi yang bertugas melakukan pemeriksaan dokumen keimigrasian terhadap warga China yang tertera di dalam nota diplomatik tersebut," tutur Agus.

"Dan benar, terdapat peristiwa pungli terhadap 60 warga China serta telah dilakukan pengembalian kepada masing-masing," ujarnya.

Agus mengakui, telah menonaktifkan puluhan pegawai dari sejumlah jabatan. 

"Atas peristiwa itu, per hari tersebut telah dilakukan penonaktifan terhadap 71 pegawai, yang terdiri dari 3 pejabat struktural, 1 mantan kepala kantor, 1 mantan kepala bidang, 1 kepala bidang, 5 kasi pemeriksaan, 23 petugas supervisor, dan 40 orang petugas konter," tutur Agus.

Agus menyampaikan, puluhan petugas imigrasi yang dinonaktifkan itu masih dilakukan pemeriksaan di Direktorat Jenderal Kepatuhan Internal dan Inspektorat Jenderal Kementerian Imipas.

"Bagi para pegawai yang telah dinonaktifkan saat ini, masih menjalani pemeriksaan oleh Direktorat Jenderal Kepatuhan Internal dan Inspektorat Jenderal untuk selanjutnya akan mendapatkan sanksi sesuai dengan ketentuan yang berlaku," kata Agus.

(Fiki Ariyanti)

Baca Juga

Komentar

 Pusatin Informasi 


 Postingan Lainnya 

Artikel populer - Google Berita