Apa Saja Tugas Stafsus Menhan Deddy Corbuzier? - CNN Indonesia

 

Apa Saja Tugas Stafsus Menhan Deddy Corbuzier?

Rabu, 12 Feb 2025 14:33 WIB

Selebritas Deddy Corbuzier memiliki pangkat militer sebagai Letkol Tituler. (Tangkapan layar instagram @dc.kemhan)

Jakarta, CNN Indonesia 

--

Kementerian Pertahanan (Kemenhan) menjelaskan tugas-tugas selebritas Deddy Corbuzier usai dilantik sebagai Staf Khusus Menhan Bidang Komunikasi Sosial dan Publik.

Karo Infohan Kemenhan Brigjen TNI Frega Wenas menjelaskan sesuai tupoksi di bidang komunikasi sosial dan politik, Deddy akan berkontribusi dalam memperkuat komunikasi yang dilakukan Kemhan dalam memperkuat literasi pertahanan.

"Akan berkontribusi dalam memperkuat komunikasi yang dilakukan Kemhan dalam memperkuat literasi pertahanan serta meningkatkan partisipasi masyarakat dalam bela negara," kata Frega saat dihubungi, Rabu (12/2)

Frega menjelaskan Menhan Sjafrie Sjamsoeddin belum punya stafsus sebelumnya sejak dilantik menjadi anggota Kabinet Merah Putih pada Oktober 2024 lalu.

Selain itu, sambungnya, pelantikan Deddy dan empat stafsus menhan lainnya pada Selasa lalu sudah sesuai dengan Perpres No 140 Tahun 2024 tentang Organisasi Kementerian Negara.

"Ini baru pengangkatan pertama sesuai Perpres 140/2024. Untuk asisten khusus berbeda dengan staf khusus. Staf khusus berdasarkan Keppres disetujui Presiden. Asisten khusus berdasarkan kepmen yaitu pertimbangan Menhan," katanya.

Selain Deddy, beberapa yang dilantik jadi stafsus menhan oleh Sjafrie pada Selasa pagi kemarin adalah Mayjen TNI (Purn) Sudrajat sebagai Staf Khusus Menhan Bidang Diplomasi Pertahanan; Kris Wijoyo Soepandji sebagai Staf Khusus Menhan Bidang Tata Negara.

Lalu, Lenis Kogoya sebagai Staf Khusus Menhan Bidang Kedaulatan Negara Kesatuan Republik Indonesia; Indra Irawan sebagai Staf Khusus Menhan Bidang Ekonomi Pertahanan; dan Sylvia Efi Widyantari Sumarlin sebagai Asisten Khusus Menhan Bidang Cyber Security.

(yoa/kid)

Baca Juga

Komentar

 Pusatin Informasi 


 Postingan Lainnya 

Artikel populer - Google Berita