Bareskrim Kebut Penyidikan Kasus Pagar Laut Tangerang, Periksa Pihak BPN hingga mantan Kakantah Tangerang - merdeka
Bareskrim Kebut Penyidikan Kasus Pagar Laut Tangerang, Periksa Pihak BPN hingga mantan Kakantah Tangerang - merdeka
Bareskrim Polri hari ini dijadwalkan melakukan gelar perkara.
Polri mulai melakukan panggilan pemeriksaan terhadap sejumlah pihak terkait kasus pagar laut yang ditemukan di Tangerang dan beberapa wilayah lainnya. Sudah ada tujuh orang yang menjalani klarifikasi.
“Dalam hal ini kami memanggil pada tanggal 20 Januari 2025 dan untuk diperiksa tanggal 23 Januari 2025. Namun karena situasi saat itu berbagai kegiatan yang ada, menjelang liburan dan sebagainya, kita berkoordinasi dengan kementerian, hasilnya hari ini ada tujuh yang kami periksa,” tutur Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Djuhandani Rahardjo Puro di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (3/2).
Djuhandani mengulas, para pihak yang diperiksa antara lain dari Inspektorat Badan Pertanahan Nasional (BPN) RI, mantan Kepala Kantor Pertanahan (Kakantah) Kabupaten Tangerang, dua orang dari panitia A, Kakantah Kabupaten Tangerang yang baru, Kepala Seksi (Kasi) Sengketa Kantah Kabupaten Tangerang, serta Kasi Penetapan Kantah Kabupaten Tangerang.
“Kami mengucapkan terima kasih ke Menteri ATR/BPN yang sudah mendukung sepenuhnya proses penyelidikan oleh Bareskrim Polri,” jelas dia.
Gelar Perkara
Selain itu, dalam proses penyelidikan juga telah diterima berkas warkah penerbitan sertifikat dari Kantah Kabupaten Tangerang sebanyak 263 berkas.
“Yang saat ini diserahkan ke Polri untuk penyelidikan lebih lanjut. Kemudian tindak lanjut proses kami saat ini proses pemeriksaan dan akan gelar perkara, gelar perkara kemungkinan akan kami laksanakan besok,” Djuhandani menandaskan.
Editor Muhamad Agil Aliansyah
- Nanda Perdana Putra
Polri sudah menerima berkas penerbitan sertifikat dalam proses penyelidikan perkara tersebut.
Djuhandani belum mengungkap berapa saksi yang akan menjalani pemeriksaan awal. Sejauh ini, kasus pagar laut masih dalam tahap penyelidikan.
"Kami hanya mengumpulkan bahan data keterangan. Supaya apa, karena sebagai aparat penegak hukum, jangan sampai tertinggal melihat,” Harli menandaskan.
Menteri ATR/BPN Nusron Wahid memberikan sanksi berat berupa pemecatan kepada delapan pegawai buntut pagar laut di perairan Tangerang Banten.
Upaya pembongkaran tahap kedua ini sedikitnya melibatkan puluhan kapal baik dari TNI AL, KKP dan nelayan.
Menteri ATR/BPN Nusron Wahid mengungkapkan, pihaknya memberikan sanksi berat kepada delapan pegawainya buntut pagar laut di Tangerang, Banten.
Trenggono menegaskan telah memanggil sejumlah pihak yang mengaku perkumpulan nelayan untuk datang ke kantornya.
Hari ini, Rabu (22/1), petugas gabungan TNI AL, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) dan nelayan serentak membongkar pagar laut melintasi 6 kecamatan itu.
Swatrenggono menegaskan telah memanggil sejumlah pihak yang mengaku perkumpulan nelayan untuk datang ke kantorny
Menteri Trenggono tidak mau menyebut apakah orang tersebut berprofesi sebagai nelayan atau bukan.
Komentar
Posting Komentar