Kasus Pagar Laut Tangerang, Kades Kohod Tak Penuhi Undangan Klarifikasi Bareskrim - merdeka

 Kasus 

Kasus Pagar Laut Tangerang, Kades Kohod Tak Penuhi Undangan Klarifikasi Bareskrim - merdeka

Pemanggilan ini dilakukan oleh Korps Bhayangkara hanya bersifat undangan untuk dilakukan klarifikasi.

Direktorat Tindak Pidana Umum (Dit Tipidum) Bareskrim Polri telah melakukan pemanggilan terhadap Kepala Desa Kohod, Kabupaten Tangerang, Arsin bin Asip.

Hal ini dilakukan terkait dengan perkara yang tengah diselidikinya yakni soal pemalsuan dokumen pagar laut di Tangerang, Banten.

"Jadi, kepala desa kami sudah memanggil, tapi belum hadir. Tentu saja kalau dalam proses ini, kita berangkat dari SHGB. Dari SHGB, kita mendapatkan warkah dan keterangan di mana pejabat yang mengeluarkan adalah ATR/BPN," kata Dir Tipidum Bareskrim Polri, Brigjen Djuhandani Raharjo Puro di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Selasa (4/2).

"Dari situ nanti kita akan mengerucut ke bawah sejauh mana peran semua proses pengajuan warkah (warkat) tersebut. Tentu saja itu yang akan kami lakukan," sambungnya.

Penemuan Tindak Pidana

Namun, pemanggilan ini dilakukan oleh Korps Bhayangkara hanya bersifat undangan untuk dilakukan klarifikasi. Sehingga, menjadi wajar jika undangan itu tidak dipenuhi oleh Arsin.

"Maaf, kami undang ya. Karena proses klarifikasi, proses lidik, kami undang. Tentu saja kalau undangan, klarifikasi kan sifatnya undangan. Jadi, bisa terserah tidak hadir," ungkapnya.

Kendati demikian, Djuhandani menegaskan, jika anak buahnya sudah menemukan suatu tindak pidana atas kasus tersebut.

"Tapi pada prinsipnya, kami sudah menemukan suatu tindak pidana. Di mana kalau sudah menemukan tindak pidana, kita melaksanakan penyidikan nantinya, kami sudah siap, dengan upaya paksa pun kami sudah siap," pungkasnya.

Periksa Tujuh Orang

Sebelumnya, Direktorat Tindak Pidana Umum (Dir Tipidum) Bareskrim Polri telah melakukan pemeriksaan atau meminta keterangan terhadap pihak Kementerian ATR/BPN. Hal ini dilakukan buntut pagar laut di perairan Tangerang, Banten.

Dir Tipidum Bareskrim Polri, Brigjen Djuhandani Rahardjo Puro mengatakan, pemanggilan ini dilakukan pada 20 Januari 2025 dan untuk diperiksa pada 23 Januari 2025.

"Namun karena situasi saat itu berbagai kegiatan yang ada, menjelang liburan dan sebagainya. Kita berkoordinasi dengan kementerian, hasilnya hari ini ada tujuh yang kami periksa," katanya di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Senin (3/2).

Dengan sudah memenuhi undangan tersebut, Polri mengucapkan rasa terimakasih kepada Kementerian ATR/BPN.

"Kami mengucapkan terimakasih ke Menteri ATR/BPN yang sudah mendukung sepenuhnya proses penyelidikan oleh Bareskrim Polri," ujarnya.

"Dalam hal ini kami memeriksa dari Inspektorat BPN RI, mantan Kakantah Kabupaten Tangerang, Panitia A 2 orang, Kakantah Kabupaten Tangerang yang baru, Kasi sengketa Kakantah Kabupaten Tangerang dan Kasi penetapan Kantah Kabupaten Tangerang," sambungnya.

Artikel ini ditulis oleh

Editor Achmad Fikri Fakih Haq

Polri Periksa Tujuh Orang Terkait Pagar Laut di Tangerang

Polri sudah menerima berkas penerbitan sertifikat dalam proses penyelidikan perkara tersebut.

Temukan Dugaan Pemalsuan, Polri Naikkan Kasus Pagar Laut di Tangerang ke Penyidikan

Hal ini dipastikan setelah dilakukan gelar perkara serta pengumpulan barang bukti atas kasus tersebut.

Polisi Turun Tangan, Periksa Pihak Penerbit Sertifikat HGB dan SHM Pagar Laut

Djuhandani belum mengungkap berapa saksi yang akan menjalani pemeriksaan awal. Sejauh ini, kasus pagar laut masih dalam tahap penyelidikan.

Kejagung Mulai Selidiki Kasus Pagar Laut di Tangerang dan Bekasi

"Kami hanya mengumpulkan bahan data keterangan. Supaya apa, karena sebagai aparat penegak hukum, jangan sampai tertinggal melihat,” Harli menandaskan.

AHY Duga Ada Penyalahgunaan Wewenang dalam Penerbitan Sertifikat HGB Lahan Pagar Laut di Tangerang

Herzaky meminta semua pihak mempercayakan kepada Menteri ATR/BPN untuk dapat menyelesaikan masalah ini secara tuntas.

KPK Ikut Turun Usut Dugaan Korupsi Pagar Laut Tangerang, Bakal Tumpang Tindih dengan Kejagung?

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bakal ikut dalam pengusutan dugaan korupsi pemagaran laut di desa Kohod, Tangerang, Banten.

Menteri Trenggono Baru Panggil Pemasang Pagar Laut di Tangerang Usai Viral di Media Sosial

Menteri Trenggono tidak mau menyebut apakah orang tersebut berprofesi sebagai nelayan atau bukan.

Terungkap Aturan yang Jadi Landasan Penerbitan Sertifikat Laut di Tangerang

Sebelum dimohonkan dan dilakukan pengukuran oleh kantor ATR/BPN, terlebih dahulu diajukan persetujuan kesesuaian kegiatan pemanfaatan ruang (PKKPR).

Kemendagri Usut Dugaan Keterlibatan Aparat Desa dalam Kasus HGB Laut

Wamendagri Bima Arya Sugiarto akan menindak bila ada aparat desa yang melanggar.

Baca Juga

Komentar

 Pusatin Informasi 


 Postingan Lainnya 

Artikel populer - Google Berita