Temukan Dugaan Pemalsuan, Polri Naikkan Kasus Pagar Laut di Tangerang ke Penyidikan - merdeka

 Kasus

Temukan Dugaan Pemalsuan, Polri Naikkan Kasus Pagar Laut di Tangerang ke Penyidikan - merdeka

Hal ini dipastikan setelah dilakukan gelar perkara serta pengumpulan barang bukti atas kasus tersebut.

Direktorat Tindak Pidana Umum (Dit Tipidum) Bareskrim Polri resmi meningkatkan status dari penyelidikan menjadi penyidikan terkait kasus pemalsuan dokumen soal pagar laut di perairan Tangerang, Banten.

Hal ini dipastikan setelah dilakukan gelar perkara serta pengumpulan barang bukti atas kasus tersebut.

"Dari hasil pemeriksaan ataupun pengumpulan barang bukti dan keterangan, kami langsung melaksanakan gelar perkara, di mana gelar perkara tersebut dihadiri oleh tim dari Bareskrim, yaitu penyidik utama, penyidik madya, dan para penyidik di lingkungan Direktorat Tindak Pidana Umum," kata Dir Tipidum Bareskrim Polri, Brigjen Djuhandani Raharjo Puro kepada wartawan di Gedung Bareskrim Polri, Selasa (4/2).

Temukan Dugaan Pemalsuan

Dari hasil gelar, kami sepakat bahwa kami telah menemukan dugaan Tindak Pidana Pemalsuan Surat dan/atau Pemalsuan Akta Otentik yang selanjutnya kami dari penyidik siap melaksanakan penyidikan lebih lanjut," sambungnya.

Jenderal bintang satu ini memastikan, bakal melakukan proses penyidikan perkara tersebut secara profesional. Terlebih, dalam menentukan tersangka.

"Tentu saja kita melaksanakan penyidikan secara profesional. Kita cari dulu dalam proses penyidikan, karena sebelum kita menentukan tersangka dan lain sebagainya, kita tetap mengedepankan praduga tak bersalah. Tapi pada prinsipnya kita sudah mempersiapkan untuk penyidikan lebih lanjut," tegasnya.

Djuhandani memastikan, bakal melakukan penyidikan perkara tersebut dengan secara transparan.

"Yang jelas, kami tetap konsensus, kami akan melaksanakan penyidikan secara transparan dan kami yakin bahwa kami akan menumpaskan perkara ini secara tuntas dan gamblang," pungkasnya.

Periksa Tujuh Orang

Sebelumnya, Direktorat Tindak Pidana Umum (Dir Tipidum) Bareskrim Polri telah melakukan pemeriksaan atau meminta keterangan terhadap pihak Kementerian ATR/BPN. Hal ini dilakukan buntut pagar laut di perairan Tangerang, Banten.

Dir Tipidum Bareskrim Polri, Brigjen Djuhandani Rahardjo Puro mengatakan, pemanggilan ini dilakukan pada 20 Januari 2025 dan untuk diperiksa pada 23 Januari 2025.

"Namun karena situasi saat itu berbagai kegiatan yang ada, menjelang liburan dan sebagainya. Kita berkoordinasi dengan kementerian, hasilnya hari ini ada tujuh yang kami periksa," katanya di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Senin (3/2).

Dengan sudah memenuhi undangan tersebut, Polri mengucapkan rasa terimakasih kepada Kementerian ATR/BPN.

"Kami mengucapkan terimakasih ke Menteri ATR/BPN yang sudah mendukung sepenuhnya proses penyelidikan oleh Bareskrim Polri," ujarnya.

"Dalam hal ini kami memeriksa dari Inspektorat BPN RI, mantan Kakantah Kabupaten Tangerang, Panitia A 2 orang, Kakantah Kabupaten Tangerang yang baru, Kasi sengketa Kakantah Kabupaten Tangerang dan Kasi penetapan Kantah Kabupaten Tangerang," sambungnya.

Artikel ini ditulis oleh

Editor Achmad Fikri Fakih Haq

Polri Periksa Tujuh Orang Terkait Pagar Laut di Tangerang

Polri sudah menerima berkas penerbitan sertifikat dalam proses penyelidikan perkara tersebut.

Kejagung Mulai Selidiki Kasus Pagar Laut di Tangerang dan Bekasi

"Kami hanya mengumpulkan bahan data keterangan. Supaya apa, karena sebagai aparat penegak hukum, jangan sampai tertinggal melihat,” Harli menandaskan.

Polisi Turun Tangan, Periksa Pihak Penerbit Sertifikat HGB dan SHM Pagar Laut

Djuhandani belum mengungkap berapa saksi yang akan menjalani pemeriksaan awal. Sejauh ini, kasus pagar laut masih dalam tahap penyelidikan.

Nusron Wahid Sebut 8 Anggota ATR/BPN Bisa Dipolisikan jika Temukan Masalah Ini

Menteri ATR/BPN Nusron Wahid menjelaskan sanksi pemecatan terhadap 8 pegawai ATR/BPN diduga terlibat keluarnya HGB dan SHM pagar laut Tangerang.

Menteri Trenggono: Pemasang Pagar Laut di Tangerang Bakal Didenda

Pembangunan di ruang laut seharusnya mendapat izin Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang Laut.

VIDEO: Wajah Stress Menteri Sakti, Pegang Kepala Tak Berkutik Dengar Titiek soal Pagar Laut di DPR

Ketua Komisi IV DPR RI Titiek Soeharto dalam rapat secara tegas meminta agar kasus pagar laut sepanjang 30,16 kilometer diusut tuntas

VIDEO: Misteri Pelaku Pagar Laut Mulai Terendus Menteri KKP saat TNI AL Keras 'Obrak-Abrik'

Swatrenggono menegaskan telah memanggil sejumlah pihak yang mengaku perkumpulan nelayan untuk datang ke kantorny

Menteri Trenggono Baru Panggil Pemasang Pagar Laut di Tangerang Usai Viral di Media Sosial

Menteri Trenggono tidak mau menyebut apakah orang tersebut berprofesi sebagai nelayan atau bukan.

VIDEO: Galak Menteri KKP & Polisi Buru Pelaku Pagar Laut Misterius, Perkumpulan Nelayan Dicari!

Trenggono menegaskan telah memanggil sejumlah pihak yang mengaku perkumpulan nelayan untuk datang ke kantornya.

Baca Juga

Komentar

 Pusatin Informasi 


 Postingan Lainnya 

Artikel populer - Google Berita