Bentuk Satgas, Polda Metro Awasi Ketat Distribusi LPG Subsidi 3 Kg - merdeka - Opsiin

Informasi Pilihanku

demo-image

Post Top Ad

demo-image

Bentuk Satgas, Polda Metro Awasi Ketat Distribusi LPG Subsidi 3 Kg - merdeka

Share This
Responsive Ads Here

 

Bentuk Satgas, Polda Metro Awasi Ketat Distribusi LPG Subsidi 3 Kg - merdeka

Polisi juga mengawasi ketat distribusi LPG subsidi agar tepat sasaran dan tidak mengalami gangguan.

Polda Metro Jaya membentuk Satgas Penegakan Hukum (Gakkum) yang akan mengawasi distribusi elpiji bersubsidi 3 kilogram.

Langkah ini diambil guna menindaklanjuti kebijakan pemerintah yang melarang penjualan eceran gas elpiji bersubdi dan maraknya laporan kelangkaan di sejumlah daerah.

"Ditreskrimsus Polda Metro Jaya telah menurunkan Satgas Gakkum penyalahgunaan distribusi BBM dan gas bersubsidi untuk melakukan langkah-langkah," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi dalam keterangan tertulis, Senin (3/2).

Ade Ary menerangkan, Subdit Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Ditreskrimsus Polda Metro Jaya telah berkoordinasi dengan Pertamina dan pemangku kepentingan lainnya guna memastikan stok LPG subsidi tetap tersedia.

Selain itu, pihaknya turut melakukan pengawasan ketat terhadap distribusi agar LPG subsidi tepat sasaran dan tidak mengalami gangguan.

"Kami akan melakukan penegakkan hukum secara tegas, profesional dan proporsional apabila ditemukan penyimpangan dan penyalahgunaan elpiji bersubsidi di wilayah hukum Polda Metro Jaya," tandas dia.

Minta Warga Melapor Jika Ada Gangguan

Polda Metro Jaya meminta kepada masyarakat untuk melapor jika ada gangguan keamanan dan ketertiban terkait kelangkaan gas LPG 3kg. Masyarakat juga diminta menjaga keamanan dan ketertiban.

"Kami, Polda Metro Jaya, terus akan membangun komuniksi dengan seluruh stakeholder. Babinkamtibmas itu punya peran peran dan tugas problem solving ya, mencoba membantu, mengurai permasalahan yang terjadi di masyarakat terkait gangguan Kamtibmas," kata Ade Ary kepada wartawan, Jakarta, Senin (3/2).

"Silakan saja infokan kepada kami, di mana ada potensi-potensi gangguan keamanan, potensi gangguan ketertiban, kami akan hadir memberikan pelayanan keamanan kepada masyarakat," sambungnya.

Dia memastikan, Korps Bhayangkara akan siap hadir jika ada laporan dari masyarakat soal potensi gangguan ketertiban.

"Jika informasi itu diterima ada potensi gangguan ketertiban, potensi gangguan keamanan, maka kami pasti akan hadir. Memberikan pelayanan agar masyarakat bisa beraktivitas dan situasi Kamtibmas dapat tetap terjaga," ujarnya.

Strategi Pemerintah Batasi Penggunaan Gas 3 Kg

Sejak tahun 2024, pemerintah sedang menyiapkan pelaksanaan program penyaluran subsidi LPG 3 kg yang akan dilakukan secara tertutup dan berbasis individu mulai tahun 2025.

Untuk mendukung pelaksanaan program ini, penyusunan aturan baru serta revisi terhadap peraturan yang ada terus dilakukan.

Rencananya, mulai tahun 2027, penjualan LPG 3 Kg yang bersubsidi tidak akan dilakukan secara bebas. Salah satu langkah strategis yang diambil adalah melakukan revisi terhadap Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 104 Tahun 2007, yang bertujuan untuk mengidentifikasi konsumen yang berhak membeli tabung gas melon tersebut.

Revisi Perpres ini ditargetkan selesai pada kuartal IV tahun 2024, sehingga penetapan sasaran pengguna LPG 3 Kg yang berhak dapat dilaksanakan pada tahun 2025 dan seterusnya.

Skenario penyaluran subsidi LPG 3 Kg yang tepat sasaran telah dimulai secara bertahap dalam beberapa waktu terakhir.Sesuai dengan Keputusan Menteri (Kepmen) ESDM Nomor 37.K/MG.01/MEM.M/2023, proses pendataan pengguna LPG tabung 3 kg yang tepat sasaran telah dimulai sejak 1 Maret 2023, dilakukan secara bertahap baik untuk konsumen rumah tangga maupun usaha mikro/UMKM.

Sejak 1 Juni 2024, seluruh transaksi pembelian isi ulang LPG tabung 3 kg telah tercatat 100 persen melalui sistem MAP Pertamina, kecuali untuk 588 subpenyalur yang masih mengalami kendala sinyal dan melakukan pencatatan secara manual.

"Surat Keterangan dari Lurah/Kepala Desa/Setara bagi Usaha Mikro diperlukan dalam rangka validasi data Usaha Mikro untuk menjamin pendistribusian LPG Tabung 3 kg tepat sasaran," jelas Mustika.

Dengan langkah-langkah ini, pemerintah berharap dapat memastikan bahwa subsidi yang diberikan tepat sasaran dan bermanfaat bagi masyarakat yang benar-benar membutuhkan.

Artikel ini ditulis oleh

Editor Titin Supriatin

A
Reporter
  • Ady Anugrahadi
  • Nur Habibie
Comment Using!!

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Post Bottom Ad

Pages