Danantara Bakal Diluncurkan Besok, Kelola Aset Rp 14.715 T - detik - Opsiin

Post Top Ad

demo-image

Danantara Bakal Diluncurkan Besok, Kelola Aset Rp 14.715 T - detik

Share This
Responsive Ads Here

 

Danantara Bakal Diluncurkan Besok, Kelola Aset Rp 14.715 T

Jakarta 

-

Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (Danantara) bakal diresmikan besok, Senin 24 Februari 2025. Hal ini ditegaskan langsung oleh Presiden Prabowo Subianto.

Danantara akan menjadi lembaga pengelola modal besar di Indonesia. Badan investasi ini diharapkan operasionalnya bakal mirip seperti holding Temasek dari Singapura. Danantara nantinya akan mengelola aset US$ 900 miliar atau sekitar Rp 14.715 triliun (kurs Rp 16.350).

Rencana ini bahkan dibeberkan langsung oleh Prabowo saat menjadi pembicara di gelaran World Government Summit 2025. Ia hadir melalui konferensi video. Acara itu dihadiri langsung oleh pimpinan berbagai negara di dunia.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Danantara akan diluncurkan pada tanggal 24 Februari bulan ini," tegas Prabowo dalam video paparannya yang disiarkan di kanal YouTube Sekretariat Presiden, Kamis (14/2/2025) lalu.

Danantara akan mengelola modal yang ada di BUMN ke dalam proyek-proyek yang berkelanjutan dan berdampak tinggi bagi masyarakat.

Menurutnya, proyek-proyek ini dapat membantu Indonesia mencapai target pertumbuhan ekonomi hingga 8%. Ini merupakan target besar yang digaungkan Prabowo sejak kampanye.

"Investasi akan dilakukan di berbagai sektor seperti energi terbarukan, manufaktur canggih, industri hilir, produksi pangan, dan lain-lain," kata Prabowo.

Dalam draf final Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang sudah disahkan dalam Rapat Paripurna DPR RI ke-12 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2024-2025 yang lalu, disebutkan Danantara akan menjadi badan yang dibentuk untuk meningkatkan dan mengoptimalkan investasi dan operasional BUMN, serta dari sumber dana lain.

Danantara akan menjadi salah satu cara optimalisasi aset BUMN oleh pemerintah dengan mengkonsolidasi semua kekuatan ekonomi negara melalui sebuah badan usaha besar. Kekayaan negara dikelola untuk program yang dapat memajukan Indonesia.

Masih dalam draf RUU BUMN, dijelaskan Danantara dapat melakukan investasi, baik secara langsung maupun tidak langsung. Kerja sama bisa dilakukan Danantara dengan holding investasi dan holding operasional yang dibentuk, serta dengan pihak ketiga.

Dalam hal Danantara mengalami keuntungan, sebagian keuntungan ditetapkan sebagai laba ke negara untuk disetorkan ke kas negara, setelah dilakukan pencadangan untuk menutup atau menanggung risiko kerugian dalam berinvestasi dan/atau melakukan akumulasi modal.

Namun, ditegaskan juga keuntungan dan kerugian Danantara merupakan milik badan pengelola bukan pemerintah. Apabila rugi, maka kerugian Danantara tidak dianggap sebagai kerugian pemerintah.

Ketentuan lebih lanjut mengenai pencadangan untuk menutup atau menanggung risiko kerugian dalam berinvestasi dan/atau melakukan akumulasi modal diatur dalam Peraturan Pemerintah.

Lihat juga Video Prabowo Luncurkan Danantara 24 Februari, Komisi VI: Kami Mendukung

(acd/acd)

Comment Using!!

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Post Bottom Ad

Pages