Skip to main content
728

Dedi Mulyadi Larang Sekolah Jual Buku dan Seragam, Guru Tidak Boleh Joget-joget di Medsos: Fokus - Halaman all - Tribunjatim

 Pendidikan 

Dedi Mulyadi Larang Sekolah Jual Buku dan Seragam, Guru Tidak Boleh Joget-joget di Medsos: Fokus - Halaman all - Tribunjatim

TRIBUNJATIM.COM - Gubernur Jawa Barat terpilih, Dedi Mulyadi memberi sejumlah aturan di sekolah.

Baru-baru ini, pria yang akrab disapa Kang Dedi ini mengimbau sekolah jangan menjadi ladang untuk berdagang.

Pihak sekolah tidak boleh menjual buku dan lembar kerja siswa (LKS).

"Sekolah tak boleh menjual buku LKS, seragam," tegas Dedi pada unggahan di akun TikTok Kang Dedi Mulyadi dan dikonfirmasi ulang Kompas.com, Jumat (7/2/2025).

Hal lain yang dilarang Dedi, yakni pihak sekolah tidak boleh membuat kegiatan-kegiatan yang di dalamnya ada pungutan.

Salah satu kegiatan itu yakni studi tour yang di dalamnya ada pungutan.

"Termasuk kegiatan seperti renang dan sejenisnya yang di dalamnya ada pungutan-pungutan pada siswa," tambah Dedi.

Dia mengatakan, hal ini dilarang karena akan selalu menimbulkan kecurigaan dan berdampak bagi tekanan psikologis para guru.

Lebih lanjut, Dedi meminta semua pihak yang terkait pendidikan untuk bersama-sama menata pendidikan agar lebih baik.

"Satu komitmen dari saya bahwa anggaran bantuan provinsi untuk sekolah-sekolah akan difokuskan pada apa yang menjadi kebutuhan di sekolah bukan kegiatan-kegiatan dengan tujuan lain," kata Dedi.

Baca juga: Deretan Kebijakan yang Dikeluarkan Dedi Mulyadi Meski Belum Resmi Dilantik, Ijazah hingga Study Tour

Selain itu, Dedi Mulyadi juga menginstruksikan kepala sekolah tidak boleh mengelola keuangan sekolah.

Selain kepada kepala sekolah, Dedi punya instruksi kepada guru sekolah.

"Guru tidak boleh dibebani oleh berbagai aspek yang bersifat administratif," jelas Dedi.

Aspek tersebut membebani guru sehingga mereka sibuk membuat laporan dibanding fokus mengajar kepada siswanya.

Dedi mengatakan, pihaknya akan menyiapkan tim kepegawaian untuk mendampingi guru-guru di setiap sekolah.

Pekerjaan yang bersifat administratif untuk kenaikan golongan yang berdampak pada kenaikan tunjangan, gaji guru dan sejenisnya, diserahkan kepada tim kepegawaian yang mengelolanya.

"Guru difokuskan untuk mengajar tanpa berpikir apapun yang diluar kepentingan belajar mengajar," tegas Dedi.

Baca juga: Dedi Mulyadi Malu Lihat Sosmed Pendidik di Jabar, Konten TikTok Disorot, Dindik Diminta Seleksi Guru

Lebih lanjut, dia berharap guru tidak melakukan kegiatan-kegiatan media sosial di sekolah yang tidak ada kaitannya dengan urusan pendidikan.

Contohnya, kata Dedi, guru tiba-tiba joget-joget di ruang kelas, memperlihatkan baju dan sepatu yang dipakainya.

Kemudian memperlihatkan kecantikan yang ada dalam dirinya agar menarik perhatian netizen.

"Menurut saya itu tidak penting," tegas dia.

Dedi meminta guru fokus kepada apa yang menjadi kebutuhan muridnya.

Medsos terkait sekolah hanya dipakai untuk memposting kegiatan siswa yang bertujuan meningkatkan kualitas pendidikan dan semakin merangsang siswa untuk kreatif di sekolahnya.

Janji Evaluasi soal Gagalnya Siswa Ikut SNBP

Dedi Mulyadi memberikan perhatian penuh terhadap kasus gagalnya siswa tingkat menengah atas (SMA) untuk ikut Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP) di wilayah Provinsi Jawa Barat.

Dedi Mulyadi menyebut dirinya langsung mendatangi dua sekolah, yaitu SMAN 4 Karawang dan SMAN 7 Kota Cirebon untuk mengurai masalah dan memberikan solusi.

"Saya datang ke sini agar masalahnya selesai. Kemarin SMAN 4, sekarang SMAN 7, saya baru tahu dua sekolah ini. Kalau ada lagi yang lain, saya datangi. Kalau ternyata banyak, pasti saya datangi semuanya, biar cepat kelar," kata Dedi saat ditemui di SMAN 7 Cirebon, Jumat (7/2/2025) siang.

Ditanya soal sanksi, Dedi Mulyadi berjanji akan mengurai penyebab gagalnya seluruh siswa-siswi eligible yang tidak bisa ikut SNBP.

Menurut dia, masalahnya hanya ada dua, yaitu kesalahan dari individu operator yang lalai hingga tidak tuntas dalam tanggung jawab atau kesalahan jaringan yang kurang memadai.

Dia menyebut dirinya akan berusaha bijak dan objektif dalam masalah ini.

"Nanti kita lihat, kesalahannya apa. Kesalahan personal atau kesalahan di sistem jaringan, semisal pemprov-nya tidak menyediakan jaringan yang cukup atau tenaga administrasi tidak mumpuni, tidak ada kualifikasi, kita lihat dulu," tuturnya.

"Namun, kalau itu akibat kelalaian atau kesengajaan, pasti sanksi diberikan berdasarkan undang-undang yang berlaku," kata Dedi.

Dedi menyebut kasus yang saat ini menjadi ramai juga akan menjadi bahan evaluasi dirinya usai resmi dilantik nanti.

Dedi akan mengumpulkan seluruh kepala sekolah untuk merinci sekaligus memperbaiki sejumlah sistem demi kebaikan kegiatan belajar mengajar di Jawa Barat.

Dia tidak ingin kasus ini terulang pada kemudian hari.

Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunJatim.com

Posting Komentar

0 Komentar

728