Kuota Pemeriksaan Kesehatan Gratis Sehari Maksimal 30 Pasien - IDX CHANNEL - Opsiin

Informasi Pilihanku

demo-image
demo-image

Kuota Pemeriksaan Kesehatan Gratis Sehari Maksimal 30 Pasien - IDX CHANNEL

Share This
Responsive Ads Here

 

Kuota Pemeriksaan Kesehatan Gratis Sehari Maksimal 30 Pasien

Kementerian Kesehatan (Kemenkes) membatasi jumlah pasien yang ingin mengikuti program kesehatan gratis maksimal 30 pasien.

Kementerian Kesehatan (Kemenkes) membatasi jumlah pasien yang ingin mengikuti program kesehatan gratis maksimal 30 pasien. (Foto: MNC Media)

Kementerian Kesehatan (Kemenkes) membatasi jumlah pasien yang ingin mengikuti program kesehatan gratis maksimal 30 pasien. (Foto: MNC Media)

IDXChannel - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) membatasi jumlah pasien yang ingin mengikuti program Pemeriksaan Kesehatan Gratis (PKG) atau free medical check up. Setiap puskesmas memiliki kuota maksimal 30 pasien per hari.

Direktur Jenderal Pelayanan Kesehatan Lanjutan Kemenkes, Azhar Jaya mengatakan, kuota program medical checkup ini diterapkan supaya tidak terlalu membebani puskesmas dan dokter. Dia mengatakan, jumlah ini juga tetap mempertimbangkan kapasitas masing-masing puskesmas.

"Sehari 30 (pasien). Kalau misalnya ternyata penuh, (ikut) di hari berikutnya," katanya di Puskesmas Beji, Depok, Jawa Barat Senin (10/2/2025).

Menurut Azhar, penerapan kuota PKG ini juga tidak hanya mementingkan tenaga kesehatan. Dia menyebut dengan adanya kuota, pasien juga akan diuntungkan karena antreannya tidak terlalu panjang. Pasien yang berulang tahun di bulan tersebut bisa langsung mendaftar.

"Jadi kalau satu orang misalnya dia ulang tahun di bulan Maret, maka dia punya waktu satu bulan untuk melakukan pemeriksaan di puskesmas yang jadi dirujukannya," katanya.

Dia juga memastikan mereka yang berulang tahun Januari-Februari kemarin, masih bisa mengikuti program tersebut tahun ini. Bahkan, mereka yang berulang tahun Januari-Maret diberikan kekhususan bisa memakai voucher hingga April 2025.

"Untuk yang ulang tahun di bulan Januari, Februari sama Maret ini, vouchernya atau tiketnya itu berlaku sampai bulan April. Jadi yang bulan Januari sudah lewat nggak usah khawatir," ujarnya.

Azhar menjelaskan, masyarakat yang ingin ikut PKG bisa mendaftar melalui aplikasi Satu Sehat secara daring atau bisa secara luring dengan mendatangi puskesmas terdekat dengan membawa KTP.

"Masyarakat bisa mendaftar melalui aplikasi satu sehat, namun kalau ada gangguan maka bisa mendaftar secara offline di puskesmas yang terdekat sesuai dengan domisili atau rujukan puskesmasnya. Bawa KTP ulang tahunnya. Cukup itu," katanya.

(Rahmat Fiansyah)

Comment Using!!

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Arenanews

Berbagi Informasi

Media Informasi

Opsiinfo9

Post Bottom Ad

Pages