Dilarang Jual Elpiji 3 Kg, Pemilik Warung: Memangnya Pangkalan Bisa Jangkau Masyarakat?
KOMPAS.com - Pemilik warung meragukan kemampuan pangkalan elpiji untuk memenuhi kebutuhan elpiji 3 kg bagi masyarakat.
Seperti yang telah diketahui, mulai 1 Februari 2025, pemerintah melarang pengecer, termasuk warung, untuk menjual elpiji 3 kilogram
Mahlani (50), seorang pengecer elpiji bersubsidi di Jalan Rajawali, Kelurahan Bukit Tunggal, Kecamatan Jekan Raya, mengungkapkan ketidakpercayaannya terhadap kemampuan pangkalan elpiji dalam memenuhi permintaan masyarakat.
Salah satu faktor yang menjadi kekhawatirannya adalah jam operasional pangkalan yang terbatas.
“Kalau hanya penjual resmi seperti pangkalan yang boleh menjual elpiji 3 kilogram, memang mereka mampu menjangkau masyarakat? Sudah stoknya terbatas, memang pangkalan bisa buka sampai jam 10-11 malam?” ujar Mahlani saat berbincang dengan Kompas.com, Minggu (2/2/2025).
“Kami mengecer ini untuk menyambung kebutuhan masyarakat juga, kami ini mempermudah masyarakat. Kalau misalkan masyarakat malam kehabisan gas, lalu pangkalan tutup, mereka beli dengan kami (pengecer),” ujar Mahlani.
Sementara itu, Lingga (46), pemilik warung di Jalan Jamin Ginting, Kecamatan Medan Baru, Medan, Sumatera Utara, mengungkapkan keberatannya terhadap kebijakan tersebut.
Ia menjelaskan bahwa selama ini banyak warga yang mengandalkan warungnya untuk membeli elpiji dengan harga yang sedikit lebih tinggi dibandingkan harga di pangkalan.
"Bukan mahal kami jual gas elpiji, kami menentang kebijakan ini. Ini kan sama saja nyusahin orang. Padahal kami pedagang dan warga sama-sama menguntungkan. Kita beruntung menjualnya, orang yang beli pun beruntung bisa beli kapan saja," ujar Lingga, Minggu.
Menurut dia, pangkalan gas di daerahnya hanya buka sampai pukul 17.00 WIB, sementara warungnya tetap melayani hingga tengah malam.
Adapun Deny (40), pemilik warung di Jalan Setiabudi, Medan, juga menilai kebijakan ini justru menyulitkan masyarakat.
"Menurutku ini kebijakan enggak tepat, karena orang banyak kecewa. Di pangkalan itu paling jam 17.00 sudah tutup. Jadi kalau masyarakat mencari gas malam hari, sudah pasti kecewa karena pangkalan gasnya sudah tutup," ujar Deny. (Kontributor Kota Palangka Raya Akhmad Dhani, Kontributor Medan Rahmat Utomo|Editor: Irfan Maullana)
Komentar
Posting Komentar