Menkes: Sistem Pembayaran Klaim BPJS Kesehatan ke RS Bakal Diubah - Sindo news

 

Menkes: Sistem Pembayaran Klaim BPJS Kesehatan ke RS Bakal Diubah

Menkes Budi Gunadi Sadikin mengungkapkan sistem pembayaran klaim BPJS Kesehatan ke rumah sakit bakal diubah. Semula, bernama INA-CBGS menjadi INA-DRG. Foto/Achmad Al Fiqri

JAKARTA 

- Menteri Kesehatan

(Menkes) Budi Gunadi Sadikin 

mengungkapkan bahwa sistem pembayaran klaim

BPJS Kesehatan 

ke rumah sakit bakal diubah. Semula, sistem pembayaran itu bernama INA-CBG'S menjadi INA-DRG.

INA-CBG'S itu merupakan sistem pembayaran klaim oleh BPJS Kesehatan kepada Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjutan (FKRTL) atas paket layanan yang didasarkan kepada pengelompokan diagnosis penyakit dan prosedur.

Baca Juga

Dirut BPJS Kesehatan Jamin Tidak Akan Bangkrut dan Gagal Bayar sampai 2025

Sementara INA-DRG merupakan sistem pembayaran klaim BPJS Kesehatan berdasarkan kesamaan klinis dan kemiripan penggunaan sumber daya dalam perawatan pasien.

"Kita mau rubah pengelompokan tarif yang selamanya namanya INA-CBGs kita mau rubah menjadi Indonesia DRG Group," kata Budi dalam rapat kerja (Raker) bersama Komisi IX DPR RI di Kompleks Senayan, Jakarta, Selasa (11/2/2025).

Budi menjelaskan, model INA CBGs diadopsi Pemerintah dari Malaysia. Untuk itu, ia mengatakan, masih ada sejumlah hal yang kurang cocok untuk diterapkan di Indonesia.

"Kenapa? Karena kita ambil INA-CBGs kita ambil itu modelnya model Malaysia, kita import saja. Jadi banyak yang belum cocok dengan kondisi di Indonesia dan juga paket-paketnya juga nggak cocok," tutur Budi.

Baca Juga

Sosok Dwi Citra Weni, Karyawan PT Timah Dipecat karena Viral Hina Honorer Pakai BPJS

Dengan sistem INA-DRG, kata Budi, nanti pasien akan medapat perawatan klas tertentu dengan penyakit yang sama.

"Jadi kenapa kita mesti ubah? Karena nanti RS bapak ibu, sekarang kan rujukannya dibagi Klas A dirujuk, itu tempat tidurnya lebih banyak. Padahal harusnya rujukan itu penyakitnya yang lebih parah kan," kata Budi.

"Orang sakit cancer nggak bisa di Klas B, ya kita rujuk ke Klas A, kenapa? Karena Klas A tempat tidurnya lebih banyak, ya salah dong. Harusnya dirujuk Klas A karena kompetensi dia menangani cancer lebih baik," imbuhnya.

(shf)

Baca Juga

Komentar

 Pusatin Informasi 


 Postingan Lainnya 

Artikel populer - Google Berita