Polisi Ungkap Motif Kades Kohod Arsin Palsukan Dokumen SHGB dan SHM Pagar Laut Tangerang - Sindo news

 

Polisi Ungkap Motif Kades Kohod Arsin Palsukan Dokumen SHGB dan SHM Pagar Laut Tangerang

epala Desa Kohod Arsin bin Asip telah resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus pemalsuan dokumen sertifikat hak guna bangunan (SHGB) dan sertifikat hak milik (SHM) di wilayah pagar laut Tangerang. FOTO/NUR KHABIBI

JAKARTA 

-

 Kepala Desa Kohod Arsin bin Asip 

telah resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus

 pemalsuan dokumen 

sertifikat hak guna bangunan (SHGB) dan sertifikat hak milik (SHM) di wilayah pagar laut Tangerang. Perbuatan itu dilakukan bermotif ekonomi.

Selain Kades Kohod, polisi juga menetapkan tersangka kepada Sekretaris Desa (Sekdes) Kohod dan dua orang yang merupakan penerima kuasa dari Desa Kohod.

"Kalau kita berbicara motif, saat ini kita terus mengembangkan. Yang jelas tentu saja ini terkait dengan ekonomi," kata Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri, Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro di Mabes Polri Jakarta Selatan, Selasa (18/2/2025).

Keempat orang itu, kata Djuhandani, terbukti terlibat dalam pemalsuan sebanyak 263 SHGB. Dan berdasarkan pemeriksaan, ada warga yang mengaku menjadi korban pencatutan identitas dalam pemalsuan dokumen tersebut.

"Diduga keempatnya telah bersama-sama membuat dan menggunakan surat palsu berupa girik, surat pernyataan penguasaan fisik bidang tanah, surat pernyataan tidak sengketa, dan surat keterangan tanah," katanya.

"(Kemudian) surat keterangan pernyataan kesaksian, surat kuasa pengurusan permohonan sertifikat dari warga Desa Kohod dan dokumen lain yang dibuat oleh Kades, Sekdes sejak Desember 2023 sampai dengan November 2024," sambungnya.

Baca Juga

Kades dan Sekdes Kohod Terbukti Palsukan 263 SHGB di Pagar Laut Tangerang

Saat ini, kata Djuhandani, pihaknya juga masih mendalami berapa jumlah keuntungan yang didapatkan oleh keempat tersangka dari pemalsuan ratusan dokumen itu.

"Belum bisa kita uji lebih lanjut (soal keuntungan yang didapat). Karena masing-masing masih memberikan keterangan yang berbeda-beda," katanya.

(abd)

Baca Juga

Komentar

 Pusatin Informasi 


 Postingan Lainnya 

Artikel populer - Google Berita