Resmi Dibuka, Ini Syarat Penerimaan Polri 2025 Taruna Akpol, SIPSS, Bintara, dan Tamtama Halaman all - Kompas

 

Resmi Dibuka, Ini Syarat Penerimaan Polri 2025 Taruna Akpol, SIPSS, Bintara, dan Tamtama Halaman all - Kompas

KOMPAS.com - Penerimaan Polri 2025 resmi dibuka mulai Rabu (5/2/2025) sampai dengan 6 Maret 2025.

Penerimaan Polri ini mencakup Taruna Akademi Kepolisian (Akpol), Sekolah Inspektur Polisi Sumber Sarjana (SIPSS), Bintara, dan Tamtama.

Terdapat sejumlah informasi serta persyaratan yang perlu diketahui agar calon pendaftar bisa memilih jalur penerimaan yang diinginkan dengan tepat.

Baca juga: Mengapa Pemerasan Warga oleh Oknum Polisi Masih Terus Terjadi?

Berikut ini rincian Penerimaan Polri 2025:

Penerimaan Polri 2025 Taruna Akpol

Polri menerima peserta didik Taruna atau Taruni Akpol 2025 sebanyak 275 orang, berdasarkan Pengumuman Kapolri Nomor Peng/10/II/DIK.2.1./2025.

Nantinya, peserta didik akan mengikuti pendidikan di Akpol Lemdiklat Polri Semarang, Jawa Tengah.

Peserta didik yang lolos bakal menjadi Perwira Pertama Polri dengan pangkat Inspektur Polisi Dua (Ipda).

Berikut ini syarat Penerimaan Polri 2025 Taruna Akpol secara umum:

  • Warga Negara Indonesia (WNI)
  • Beriman dan bertakwa kepada Tuhan YME
  • Setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945
  • Sehat jasmani dan rohani (surat keterangan sehat dari institusi kesehatan)
  • Berumur paling rendah 18 (delapan belas) tahun pada saat diangkat menjadi anggota Polri
  • Tidak pernah dipidana karena melakukan suatu kejahatan (SKCK)
  • Berwibawa, jujur, adil, dan berkelakuan tidak tercela.

Untuk persyaratan khusus dan tata cara pendaftaran, silakan klik di sini.

Baca juga: Rincian Gaji dan Tunjangan Polisi 2025, Bisa Capai Rp 50 Juta

Penerimaan Polri 2025 SIPSS

Mengacu Pengumuman Kapolri Nomor Peng/5/I/DIK.2.1./2025, Polri membuka Penerimaan Polri 2025 SIPSS sebanyak 140 peserta didik.

Peserta didik pada jalur penerimaan SIPSS ini akan menempuh pendidikan di Akpol Lemdiklat Polri Semarang, jawa Tengah.

Nantinya, peserta didik yang lolos menjadi Perwira Pertama Polri dengan pangkat Inspektur Polisi Dua (Ipda) melalui pendidikan pembentukan SIPSS.

Berikut ini syarat penerimaan Polri 2025 SIPSS secara umum:

  • Warga Negara Indonesia (WNI)
  • Beriman dan bertakwa kepada Tuhan YME
  • Setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945
  • Berumur paling rendah 18 (delapan belas) tahun (pada saat diangkat menjadi anggota Polri)
  • Sehat jasmani, rohani dan bebas narkoba (surat keterangan bebas narkoba dari instansi yang berwenang)
  • Tidak sedang terlibat kasus pidana atau pernah dipidana karena melakukan suatu kejahatan yang dibuktikan dengan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) dari Polres setempat
  • Berwibawa, jujur, adil, dan berkelakuan tidak tercela
  • Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) dan bersedia ditugaskan pada Satker sesuai keahlian atau latar belakang program studinya.

Informasi mengenai persyaratan khusus dan tata cara pendaftaran nya, bisa klik link ini dan ini.

Baca juga: Muncul Petisi Reformasi Polisi, Ini Tanggapan Kompolnas

Penerimaan Polri 2025 Bintara

Penerimaan Polri 2025 untuk jalur Bintara, diatur dalam Pengumuman Kapolri Nomor Peng/11/II/DIK.2.1./2025.

Tahun ini, Polri menerima peserta didik jalur Bintara sebanyak 4.000 orang dan bakal menjalani pendidikan di SPN Polda dan Sepolwan.

Jumlah tersebut, dibagi ke dalam beberapa posisi tugas, antara lain:

  • Bintara Polisi Tugas Umum (PTU)
  • Bintara Brimob
  • Bakomsus Tenaga Kesehatan
  • Bakomsus Tenaga Pendidik
  • Bakomsus Tata Boga
  • Bakomsus Gizi
  • Bintara Polair
  • Bakomsus Hukum
  • Bakomsus Siber
  • Bakomsus Akuntansi.

Peserta didik yang lolos kemudian menjadi Pintara Polri dengan pangkat Brigadir Polisi Dua (Bripda) melalui jalur penerimaan ini.

Adapun persyaratan umum Penerimaan Polri 2025 jalur Bintara antara lain:

  • Warga Negara Indonesia (WNI)
  • Beriman dan bertakwa kepada Tuhan TME
  • Setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945
  • Pendidikan paling rendah SMU/sederajat
  • Berumur paling rendah 18 tahun (pada saat dilantik menjadi anggota Polri)
  • Sehat jasmani dan rohani
  • TIdak pernah dipidana karena melakukan suatu kejahatan (dibuktikan dengan SKCK dari Polres setempat)
  • Berwibawa, jujur, adil, dan berkelakuan tidak tercela.

Untuk mengetahui persyaratan khusus dan cara mendaftarnya, silakan klik ini.

Baca juga: Bolehkah Polisi Periksa SIM dan STNK di Jalan Kampung atau Gang? Berikut Aturannya

Penerimaan Polri 2025 Tamtama

Penerimaan Polri 2025 untuk jalur Tamtama termaktub dalam Pengumuman Kapolri Nomor Peng/12/II/DIK.2.1./2025.

Pada 2025, Polri menerima peserta didik jalur Tamtama sebanyak 750 orang yang bakal mengikuti pendidikan di SPN Polda Metro Jaya atau SPN Polda Jawa Timur.

Jumlah peserta didik yang diterima itu, dibagi menjadi dua posisi tugas, yakni:

  • Tamtama Brimob
  • Tamtama Polair.

Peserta didik yang lulus mengikuti pendidikan ini, bakal menjadi Tamtama Polri dengan pangkat Bhayangkara Dua (Bharada).

Berikut rincian persyaratan umum untuk mendaftar Penerimaan Polri 2025 Tamtama:

  • Warga Negara Indonesia (WNI)
  • Beriman dan bertakwa kepada Tuhan TME
  • Setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945
  • Pendidikan paling rendah SMU/sederajat
  • Berumur paling rendah 18 tahun (pada saat dilantik menjadi anggota Polri)
  • Sehat jasmani dan rohani
  • Tidak pernah dipidana (dengan menunjukkan SKCK)
  • Berwibawa, jujur, adil, dan berkelakuan tidak tercela.

Sementara untuk mengetahui peryaratan khusus dan cara mendaftar Penerimaan Polri 2025 ini, bisa klik di sini.

Baca juga: Bolehkah Polisi Menggelar Razia Kendaraan di Tikungan Jalan? Ini Penjelasannya

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca Juga

Komentar

 Pusatin Informasi 


 Postingan Lainnya 

Artikel populer - Google Berita