Sopir Bus AKAP Tewas Dikeroyok Anggota Brimob di Ruko yang Sedang Dibangun, Ini Klarifikasi Polisi - Halaman all - TribunNews

 

Sopir Bus AKAP Tewas Dikeroyok Anggota Brimob di Ruko yang Sedang Dibangun, Ini Klarifikasi Polisi - Halaman all - TribunNews

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polisi menetapkan anggota Brimob Bripka O dan sembilan orang lainnya sebagai tersangka kasus pengeroyokan sopir bus AKAP (antar kota antar provinsi) bernama Rahmat Vaisandri alias RV (29) hingga meninggal dunia.

Korban meninggal di RS Polri Kramat Jati usai luka pendarahan di otak pada 24 Oktober 2024. Rahmat dikeroyok di Ruko Zima yang sedang dibangun di kawasan Pasar Rebo, Jakarta Timur.

Bripka O diketahui adalah anggota Brimob Mabes Polri

Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Pol Nicolas Ary Lilipaly mengatakan Bripka O mendapat perintah menjaga ruko yang sedang dibangun.

Pengamanan itu dilakukan karena sebelumnya sering terjadi pencurian di ruko tersebut.

Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Pol Nicolas Ary Lilipaly tidak mau menjelaskan siapa yang memberi perintah Bripka O menjaga dan melakukan pengamanan di Ruko Zima.

"Mengenai dengan anggota Polri yang melakukan pengamanan di situ itu mohon maaf kami tidak bisa menjawabnya dan yang pastinya itu ada surat perintah yang dipegang untuk melakukan pengamanan," ujarnya, Senin (3/2/2025).

Lilipaly menerangkan, anggota Polri itu ditempatkan setelah para kuli bangunan sering mengadu adanya kehilangan barang pribadi maupun material bangunan.

"Karena terkait kondisi yang tadi saya sampaikan digambarkan oleh para tersangka bahwa ada material bangunan juga yang hilang ada juga yang bukan pada saat itu ya yang sebelum-sebelumnya hari-hari sebelumnya," ungkapnya.

Nicolas membantah lambannya penanganan kasus tewasnya Rahmad karena ada keterlibatan anggota Brimob.

Baca juga: Pria di Jaksel Dikeroyok Usai Tegur Pemotor Mabuk, Lokasi Penganiayaan Dekat Mabes Polri

"Tidak ada itu. Sebelum kejadian sudah kami jelaskan ke pihak pengacara dan keluarga korban, kami transparan, saya sendiri yang menjelaskan. Saya yang bertemu langsung pengacara dan keluarga korban di Polsek Pasar Rebo," tutur Nicolas.

Bripka O Ditahan di Mako Brimob 

Nicolas menerangkan, sembilan tersangka ditahan di Polres Metro Jakarta Timur dan Bripka O di ruang tahanan Mako Brimob.

Menurut Lilipaly, pihaknya pertama menangkap tersangka H, AAB, S, dan MM pada tanggal 10 Januari 2025.

Kedua, tersangka WA dan Y ditangkap 21 Januari 2025. Kemudian, 29 Januari 2029, tiga tersangka yakni IS, PA, dan SF ditahan.

"Selanjutnya pada tanggal 31 Januari dilakukan penahanan terhadap satu tersangka yang berinisial O. Dapat kami sampaikan, bahwa saksi-saksi yang sudah kami periksa sebanyak 12 orang saksi, dan 10 orang tersangka yang sudah ditahan," imbuhnya.

Nicolas mengaku, pihaknya masih mengejar dua tersangka lainnya yang masih buron.

Sebab, para kuli bangunan itu tidak mengenal dan mengetahui tempat tinggal dua tersangka yang buron.

"Kita tahu bersama bahwa ini adalah pekerja kuli bangunan yang mereka asalnya tidak sama dan identitasnya pun mereka tidak saling mengetahui."

"Kemudian, kita melakukan penyelidikan dan penyidikan, baru menemukan identitas berupa alias, identitas sesungguhnya kita tidak tahu," imbuhnya.

Aksi pengeroyokan terhadap sopir bus AKAP Rahmad Vaisandri berawal dari dugaan percobaan pencurian yang dilakukan pria tersebut pada Oktober 2024 di Pasar Rebo, Jakarta Timur.

Baca juga: Anggota GRIB Jaya Dikeroyok di Depok, Korban: Saya Suruh Bertanggung Jawab Rp300 Juta

Nicolas menjelaskan, saat itu Rahmad dituduh mencuri ponsel dan dompet di lokasi proyek pembangunan ruko.

"Pada hari Minggu tanggal 20 Oktober 2024 sekitar pukul 04.00 WIB saudara korban Rahmad Vaisandri diserahkan ke Polsek Pasar Rebo karena tertangkap tangan melakukan pencurian HP dan dompet di pembangunan ruko," kata Nicolas.

Rahmad sempat dilarikan ke RS Polri Kramat Jati untuk mendapatkan penanganan medis. Namun, nyawanya tidak terselamatkan. (Warta Kota/Kompas.com)

Baca Juga

Komentar

 Pusatin Informasi 


 Postingan Lainnya 

Artikel populer - Google Berita