Tak Kena Pemangkasan Anggaran, 4 Program Penting Ini Aman! - CNBC Indonesia - Opsiin

Informasi Pilihanku

demo-image

Post Top Ad

demo-image

Tak Kena Pemangkasan Anggaran, 4 Program Penting Ini Aman! - CNBC Indonesia

Share This
Responsive Ads Here

 

Tak Kena Pemangkasan Anggaran, 4 Program Penting Ini Aman!

Daftar Isi 

Jakarta, CNBC Indonesia - Pemerintah memastikan efisiensi anggaran belanja kementerian tidak akan membuat hak-hak para aparatur sipil negara (ASN) hingga pelayanan ke masyarakat terganggu.

"Fokusnya adalah pada belanja operasional dan non-operasional, seperti belanja operasional perkantoran, belanja pemeliharaan, belanja perjalanan dinas, pembangunan infrastruktur, dan pengadaan peralatan dan mesin," kata Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati saat rapat kerja dengan Komisi XI DPR, Jakarta, dikutip Senin (17/2/2025).

Dia pun memastikan sejumlah belanja penting seperti belanja pegawai dan bantuan sosial (Bansos) tidak akan terkena efisensi. Hal ini sesuai dengan arahan Presiden Prabowo Subianto dalam Inpres No. 1 Tahun 2025. Adapun, berikut ini empat program yang tidak terkena efisiensi anggaran:

    • Bansos

    Sri Mulyani menegaskan pemerintah tidak memangkas sepeser pun anggaran Bansos. Pemerintah hanya memangkas belanja sifatnya operasional dan non-operasional.

    "Untuk berbagai belanja sosial tidak dikurangkan sama sekali jadi kalau kita lihat beberapa termasuk program-program yang melayani masyarakat, bansos itu semuanya sudah sangat eksplisit tidak dipengaruhi," ungkapnya di DPR.

    • THR & Gaji Ke-13

    Sri Mulyani memastikan, gaji ke-13 dan THR ASN telah dianggarkan. Dua pun meminta ASN dan masyarakat untuk menunggu keputusan tersebut.

    "Sudah dianggarkan, sedang diproses. Nanti tunggu saja ya," singkat Sri Mulyani saat ditemui wartawan di Mal Grand Indonesia, Jakarta, Kamis (6/2/2025).

    Sebelumnya, munculnya isu yang mengatakan adanya penghapusan gaji ke-13 dan ke-14. Penghapusan ini dikatakan sebagai bagian kebijakan efisiensi yang diterapkan pemerintah.

      • Beasiswa LPDP & KIPK

      Sri Mulyani juga menegaskan bahwa Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah tidak akan dikenakan efisiensi anggaran. "Anggaran tersebut tidak terkena pemotongan dan tidak dikurangi. Dengan demikian, seluruh mahasiswa yang telah dan sedang menerima beasiswa KIP dapat meneruskan program belajar seperti biasanya," ungkapnya.

      Dia juga mengungkapkan beasiswa Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP); Beasiswa Pendidikan Indonesia (BPI) di bawah Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemendiktisaintek); serta Beasiswa Indonesia Bangkit (BIB) di bawah Kementerian Agama juga lolos dari efisiensi.

      Sekjen Kemendikti-Saintek Togar M Simatupang juga telah memastikan Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah, Beasiswa Pendidikan Indonesia (BPI), dan Beasiswa DIK tidak terdampak kebijakan efisiensi. Ia memastikan beasiswa tidak termasuk dalam objek program efisiensi.

      "Belanja sosial, terutama beasiswa, tidak menjadi objek program efisiensi," kata Togar.

        • Pelayanan Publik

        Dalam pembahasan anggaran dengan Komisi XI DPR RI, Sri Mulyani juga memastikan bahwa kebijakan efisiensi yang akan menjadi budaya kerja baru di tiap K/L tidak akan mengorbankan kewajiban pemerintah untuk memberikan pelayanan publik yang maksimal.

        "Diharapkan akan menciptakan sebuah budaya baru penekanan kepada pelaksanaan tugas secara efisien, secara cepat, secara baik, pelayanan publik tidak dikorbankan dan tentu berbagai target-target tidak akan kita lakukan pengurangan," tutur Sri Mulyani.

        Penegasan serupa juga diberikan oleh beberapa menteri Kabinet Merah Putih. Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi mengatakan, efisiensi itu tidak akan membuat subsidi di sektor transportasi bermasalah seperti layanan kewajiban publik atau public service obligation atau PSO.

        "Penyelenggaraan layanan transportasi publik bersubsidi akan kami laksanakan dan menjadi prioritas serta fokus Kemenhub. Selain itu, biaya pegawai Kemenhub juga tetap menjadi prioritas," tuturnya.

        Kemudian, Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andrianto menegaskan bahwa pemangkasan anggaran di kementeriannya yang mencapai Rp 4,49 triliun dari total pagu Rp 15,96 triliun tak akan membuat layanan kepada para narapidana terganggu.

        "Kita hanya potong di belanja modal sama belanja barang. Tidak mengurangi sedikitpun hak para warga binaan," kata Agus saat rapat kerja dengan Komisi XIII DPR.


        (haa/haa)

        Saksikan video di bawah ini:

        Video: Anggaran Dipangkas, Kemensos Jamin Bansos Tetap Berjalan

        Next Article Cak Imin Mau Anggaran Bansos 2025 Ditambah Rp100 T 
        Comment Using!!

        Tidak ada komentar:

        Posting Komentar

        Post Bottom Ad

        Pages