Viral Remaja di Pati Diarak gegara Curi Pisang, Ternyata Anak Yatim demi Hidupi Adik - Bagian all

PATI, iNews.id - Remaja yatim piatu ditangkap warga usai kedapatan mencuri empat tandan pisang di Kecamatan Tlogowungu, Kabupaten Pati, Jawa Tengah. Dia ditelanjangi dan diarak warga hingga videonya viral di media sosial.
Belakang diketahui identitas remaja pelaku pencurian pisang berinisial AAP (17) warga Trangkil, Kabupaten Pati. Anak yatim ini nekat mencuri lantaran lapar dan untuk memberikan makan adiknya di rumah.
Dalam video viral tampak remaja tersebut memikul pisang yang dicurinya lalu berjalan kaki menyusuri permukiman warga. Dia diarak massa dan dipertontonkan karena mencuri untuk mengisi perut
Beberapa warga di pinggir jalan terlihat menertawakan dan meneriakinya. Ada juga sampai yang menyentuhnya secara fisik.
Informasi diperoleh iNews, pencurian ini terjadi di kebun pisang milik Kamari (50) warga Tlogowungu, Senin (17/2/2025) pukul 15.30 WIB. Dua saksi melihat pelaku AAP memikul empat tandan pisang menggunakan tongkat kayu dan langsung menangkapnya.
Alih-alih menyerahkannya langsung ke polisi, warga mengaraknya keliling kampung. Setelah itu dia diserahkan ke polisi.
Setelah diperiksa di Polsek Tlogowungu, terungkap AAP anak yatim yang hidup dalam keterbatasan dan merawat adiknya seorang diri. Menyadari latar belakang ini, polisi memutuskan untuk mengedepankan pendekatan restorative justice dalam penyelesaian kasus tersebut.
Kapolsek Tlogowungu AKP Mujahid mengatakan, mediasi dilakukan dengan melibatkan kepala desa dan keluarga korban serta pelaku.
"Setelah mediasi, pihak yang dirugikan setuju untuk berdamai," ujarnya pada Kamis (20/2/2025).
Viralnya kejadian ini di media sosial, terutama di platform X memicu reaksi keras dari warganet. Banyak yang mengecam tindakan warga yang mempermalukan seorang anak yatim hanya karena mencuri makanan untuk mengisi perut.
"LAGI DAN LAGI, KOTA PATI," tulis @prwsptr.
"Yaallah sedih????.. mas, apa pun ujian hidupmu semoga selalu dalam lindungan Allah ya," tulis @vivi_fiandika.
Copyright ©2024 iNews.id. All Rights Reserved
Tidak ada komentar:
Posting Komentar