DJPU: Indonesia Airlines Belum Ajukan Perizinan Operasional - Kontan - Opsiin

Post Top Ad

Responsive Ads Here

DJPU: Indonesia Airlines Belum Ajukan Perizinan Operasional - Kontan

Share This

 

DJPU: Indonesia Airlines Belum Ajukan Perizinan Operasional




Selasa, 11 Maret 2025 |  23:00 WIB

DJPU: Indonesia Airlines Belum Ajukan Perizinan Operasional

ILUSTRASI. Desain tampilan pesawat maskapai Indonesia Airlines yang didirikan Calypte Holding Pte. Ltd., perusahaan pengembang Energi Terbarukan, Penerbangan, dan Pertanian yang berkantor pusat di Singapura.

Reporter: Vatrischa Putri Nur | Editor: Yudho Winarto

KONTAN.CO.ID – JAKARTA. Direktorat Jenderal Perhubungan Udara (DJPU) Kementerian Perhubungan menyatakan bahwa hingga saat ini belum ada pengajuan perizinan maupun permohonan terkait operasional Indonesia Airlines.

Sesuai dengan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 35 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Angkutan Udara, setiap badan usaha yang akan menjalankan kegiatan angkutan udara niaga berjadwal di Indonesia wajib memiliki Sertifikat Standar Angkutan Udara Niaga Berjadwal dan Sertifikat Operator Pesawat Udara.


Baca Juga: Akan Mengudara, Indonesia Airlines Maskapai Penerbangan Dari Singapura, Milik WNI

Sertifikasi Pengoperasian Pesawat Udara untuk kegiatan angkutan udara ini diterbitkan oleh DJPU setelah seluruh persyaratan administratif, teknis, dan operasional yang ditetapkan terpenuhi.

Plt. Kepala Bagian Kerja Sama Internasional, Humas, dan Umum DJPU, Mokhammad Khusnu, menegaskan bahwa DJPU akan terus berkomitmen memastikan seluruh operasional maskapai memenuhi standar keselamatan, kenyamanan, dan keamanan.

"DJPU senantiasa berkomitmen untuk memastikan bahwa seluruh operasional maskapai penerbangan di Indonesia telah memenuhi ketentuan regulasi yang berlaku," ujarnya dalam siaran pers, Selasa (11/3).

Ke depannya, DJPU akan memberikan informasi terbaru jika terdapat perkembangan lebih lanjut terkait berita tersebut.

Baca Juga: Indonesia Airlines Bakal Beroperasi di Tanah Air, Ini Kata Kemenhub

Sebagai informasi, Indonesia Airlines sendiri maskapai penerbangan yang berkantor pusat di Singapura, namun akan beroperasi juga di Indonesia.

Maskapai Indonesia Airlines ini merupakan bagian layanan penerbangan di Indonesia dengan kelas premium. Indonesia Airlines merupakan maskapai yang dimiliki dan dikenalkan oleh Calypte Holding Pte. Ltd.

Perlu diketahui juga, Calypte Holding Pte. Ltd., merupakan perusahaan yang bergerak di bidang penerbangan, pertanian, hingga energi terbarukan yang terpusat di Singapura.

Meski berpusat di Singapura, sosok dibalik lahirnya Indonesia Airlines merupakan pria kelahiran Aceh, Indonesia, 7 April 1983 yang bernama Iskandar Ismail.

Iskandar Ismail merupakan Founder Indonesia Airlines dan juga merupakan CEO sekaligus salah satu pendiri Calypte Holding Pte. Ltd.

Selanjutnya: Akibat Tarif Trump, Dolar AS Sentuh Level Tertinggi Sepekan terhadap Dolar Kanada

Menarik Dibaca: Kerjasama Kemitraan SUSE dan ICS

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

insight kontan

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Post Bottom Ad

Responsive Ads Here

Pages