Kasus
Heboh Temuan Ladang Ganja di TN Bromo Tengger Semeru, Begini Kronologi Lengkapnya!
JAKARTA - Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni mengungkap proses penemuan ladang ganja di area Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS) Jawa Timur.
Dia mengatakan bahwa penemuan ladang ganja tersebut ini merupakan kerjasama Kemenhut dalam hal ini Balai Besar TNBTS dengan pihak kepolisian.
“Bahwa ladang ganja itu bukan hasil karya teman-teman Taman Nasional di sana. Tapi itu bekerjasama dengan kepolisian untuk menemukan ladangnya,” kata Menhut di Jakarta, Selasa (18/3/2024).
Menhut menyebut penemuan area ladang ganja ini dilakukan dengan menggunakan drone dan pemetaan bersama pihak kepolisian hingga Polisi Hutan.
Hal ini dikatakan sekaligus membantah isu yang mengaitkan penutupan TNBTS lantaran dengan adanya lahan ganja.
“itu tidak terkait dengan penutupan taman nasional. Kan isunya ‘oh di tutup supaya ganjanya tidak ketahuan’, justru dengan drone, dan teman-teman di Taman Nasional yang menemukan titiknya bersama Polhut, itu kita cabut dan menjadi barang bukti yang kita bawa ke polisi,” ujarnya
“Insya Allah staf kami tidak ada yang begitu, ada juga paling nanamnya singkong,” tuturnya melanjutkan.
Dalam kesempatan yang sama, Dirjen KSDAE Satyawan Pudyatmoko menjelaskan bahwa pihak Taman Nasional TNBTS membantu mengungkap area lahan yang ditanami ganja tersebut. Pihaknya menurunkan petugas, Polisi Hutan hingga Manggala Agni untuk mengecek lokasi dengan menggunakan drone.
“Itu kan sebenernya temuan pada bulan September 2024, waktu itu memang ada penyelidikan Polri yang menangkap tersangka yang punya ladang ganja tersebut, lalu kita dari Taman Nasional ini membantu mengungkapkan dimana ladang ganja itu," tutur Satyawan.
Satyawan mengatakan pihaknya lantas memetakan sejumlah area yang diketahui terdapat tanaman ganja. Selanjutnya, Balai Besar TNBTS beserta kepolisian melakukan pencabutan tanaman ganja tersebut untuk selanjutnya diserahkan sebagai barang bukti pada pihak kepolisian.
“Kita petakan, ada beberapa titik yang ada ganjanya, kita hitung, lalu dilakukan pencabutan dan setelah itu tentu ada proses ke pengadilan, jadi mulai dari awal penemuan ladang ganja itu sampai dengan pembersihan dan proses pengadilan kita terus lakukan pengawalan,” tuturnya.
Ia mengatakan pihaknya akan terus melakukan patroli dengan intensif. Hal ini diharapkan agar kasus serupa tidak kembali terjadi di taman nasional.
“Kita harapkan ke depan tidak ada lagi ladang ganja di taman nasional dengan patroli-patroli yang lebih intensif,” pungkasnya.
(Fahmi Firdaus )
Tidak ada komentar:
Posting Komentar