Komisi III DPR Soroti dugaan Manipulasi Dokumen Impor Tekstil, Merontokan Industri Tekstil Tanah Air - Tribunjateng - Opsiin

Post Top Ad

Responsive Ads Here

Komisi III DPR Soroti dugaan Manipulasi Dokumen Impor Tekstil, Merontokan Industri Tekstil Tanah Air - Tribunjateng

Share This

 

Komisi III DPR Soroti dugaan Manipulasi Dokumen Impor Tekstil, Merontokan Industri Tekstil Tanah Air - Tribunjateng

TRIBUNJATENG.COM, JAKARTA -- Wakil Ketua Komisi III DPR RI sekaligus Ketua Panja Pengawasan Penegakan Hukum Barang Impor dan Narkotika, Dede Indra Permana Soediro, SH, MH, kembali menyoroti kasus manipulasi dokumen impor atau data HS yang kali ini diduga terjadi di gudang berikat daerah Batujajar Kabupaten Bandung.

 Dalam kasus ini, izin impor yang seharusnya digunakan untuk plastik justru disalahgunakan untuk memasukkan tekstil.

Dede mengaku sangat prihatin atas temuan ini. Menurutnya, penyelundupan impor tekstil memberikan dampak yang sangat luas dan merusak industri tekstil dalam negeri.

Ia menyoroti bahwa akibat dari praktik ilegal ini, banyak pabrik tekstil dalam negeri mengalami kebangkrutan, yang berujung pada pemutusan hubungan kerja (PHK) bagi ratusan ribu hingga jutaan pekerja di sektor tekstil.

Beberapa perusahaan besar seperti PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex) serta Duniatex Group dan PT Primissima telah terdampak parah akibat membanjirnya tekstil impor ilegal di pasar domestik.

“Ini bukan hanya sekadar pelanggaran administratif, tetapi sebuah kejahatan ekonomi yang sangat merugikan negara dan rakyat.

Dampaknya bukan hanya pada industri tekstil, tetapi juga pada kesejahteraan jutaan tenaga kerja Indonesia yang menggantungkan hidupnya dari sektor ini,” ujar Dede.

Lebih lanjut, Dede mengungkapkan bahwa ia menerima informasi terkait dugaan keterlibatan tiga nama besar yang disebut sebagai mafia tekstil dalam kasus ini.

Ia bahkan mendapat laporan bahwa aliran dana dari jaringan tersebut diduga mengalir ke salah satu klub hiburan malam di Jakarta.

Menurut informasi Dede menyebut bahwa Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipikor) Polri telah turun tangan dan melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke beberapa gudang yang diduga terlibat dalam penyelundupan tekstil impor ilegal.

Oleh karena itu, Dede mendesak Kepolisian Republik Indonesia serta seluruh aparat penegak hukum untuk serius dalam menangani kasus ini.

Ia menegaskan bahwa tindakan tegas harus segera diambil guna melindungi industri dalam negeri dan memastikan keadilan bagi para pekerja di sektor tekstil.

“Kita tidak bisa membiarkan praktik-praktik ilegal ini terus berlangsung. Ini bukan hanya tentang persaingan usaha yang tidak sehat, tetapi juga menyangkut masa depan industri nasional dan nasib jutaan tenaga kerja Indonesia,” tegasnya.

Dengan semakin intensifnya pengawasan dan penegakan hukum, diharapkan kasus penyelundupan tekstil ini dapat segera diusut tuntas, sehingga industri tekstil dalam negeri dapat kembali bangkit dan memberikan manfaat yang lebih besar bagi perekonomian nasional.

Baca juga: Lirik Lagu Handlebars Jennie BLACKPINK feat Dua Lipa, Lengkap dengan Terjemahan Indonesia

Baca juga: Fakta-fakta MinyaKita Palsu Asal Bogor, Sudah Tersebar di Jabodetabek Hingga Lampung

Baca juga: Bupati Tegal Janji Perbaiki Jalan Rusak, Siapkan Anggaran Rp100 Miliar

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Post Bottom Ad

Responsive Ads Here

Pages