KPK Ungkap Kasus Dugaan Korupsi di Bank BJB terkait Pengadaan Iklan - Bagian All
JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjelaskan dugaan rasuah di PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat (BJB) terkait pengadaan iklan. Hal itu disampaikan oleh Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto.
"Terkait dugaan korupsi pengadaan iklan," ujar Fitroh saat dihubungi wartawan, Selasa (11/3/2025).
Meski begitu, ia belum menjelaskan lebih rinci terkait pengadaan iklan yang dimaksud. Dalam perkara ini, KPK telat menetapkan lima tersangka.
"Sekitar lima orang (tersangka)," kata Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto di Gedung Merah Putih KPK, Senin (10/3/2025).
Tessa juga belum mengungkapkan secara gamblang identitas lima tersangka tersebut. Ia hanya mengungkapkan para tersangka berasal dari penyelenggara negara dan swasta.
"Belum bisa dibuka, nanti-nanti, jelasnya hari Kamis atau hari Jumat," katanya.
Dalam proses pengusutan, KPK juga menggeledah rumah eks Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil pada Senin (10/3/2025). Rumah milik pria yang karib disapa Kang Emil itu berada di daerah Cidadap, Kota Bandung.
Penggeledahan rumah Kang Emil dibenarkan Ketua KPK, Setyo Budiyanto.
"Betul, terkait perkara BJB," kata Setyo saat dihubungi wartawan, Senin (10/3/2025).
Sementara itu, Ridwan Kamil membenarkan rumahnya digeledah tim penyidik KPK. Ia pun menginformasi penggeledahan tersebut terkait kasus dugaan korupsi di Bank BJB.
"Bahwa benar kami didatangi oleh tim KPK terkait perkara di BJB," kata Kang Emil melalui keterangan tertulisnya, Senin (10/3/2025).
Kang Emil menjelaskan, dalam proses penyidikan tim penyidik Lembaga Antirasuah telah menunjukkan surat resminya. Ia pun mengaku kooperatif.
"Kami selaku warga negara yang baik sangat kooperatif dan sepenuhnya mendukung/membantu tim KPK secara professional," ujarnya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar