Thursday
14Aug2025
Sosial Media
powered by Surfing Waves
0
Home Featured MinyaKita

Masyarakat Bisa Tuntut Ganti Rugi terkait Minyakita Tak Sesuai Takaran, Ini Mekanismenya - inews

2 min read

 

Masyarakat Bisa Tuntut Ganti Rugi terkait Minyakita Tak Sesuai Takaran, Ini Mekanismenya - Bagian All

Masyarakat Bisa Tuntut Ganti Rugi terkait Minyakita Tak Sesuai Takaran, Ini Mekanismenya - inews | OPSIIN-1

Masyarakat Bisa Tuntut Ganti Rugi terkait Minyakita Tak Sesuai Takaran, Ini Mekanismenya - inews | OPSIIN-2

KARAWANG, iNews.id - Masyarakat bisa menuntut ganti rugi terkait kasus Minyakita yang tidak sesuai takaran. Direktur Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga (PKTN) Kementerian Perdagangan (Kemendag) Moga Simatupang menuturkan, ganti rugi bisa dalam bentuk barang maupun uang.

Pakar Perang Ini Sebut Gaza Sudah Diduduki Israel sejak 1967 |  SINDOnews Baca juga Pakar Perang Ini Sebut Gaza Sudah Diduduki Israel sejak 1967 | SINDOnews

Hal ini sesuai dengan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen, masyarakat yang mengalami kerugian berhak menerima kompensasi ganti rugi. 

"Sesuai dengan Undang-Undang No 8, disitu ada hak dan kewajibannya. Konsumen bisa mendapatkan kompensasi ganti rugi. Ganti rugi barang yang sudah dibeli atau uang kembali, seperti itu," ucap Moga dalam konferensi pers, Kamis (13/3/2025).

Moga menambahkan, masyarakat dapat mengajukan keluhan kerugian ke Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK) atau Lembaga Perlindungan Konsumen Swadaya Masyarakat (LPKSM) di daerah masing-masing.

Sri Mulyani Harap APBN Bisa Jaga Pertumbuhan Ekonomi di 5 Persen - IDX Channel Baca juga Sri Mulyani Harap APBN Bisa Jaga Pertumbuhan Ekonomi di 5 Persen - IDX Channel

"Tidak perlu harus orang Kemendag yang turun langsung ke daerah, ke kecamatan, di Kalimantan atau Papua, tapi dengan penjabat di daerah itu bisa, lembaga-lembaga yang ada di daerah," kata dia.

Sebelumnya, Menteri Perdagangan (Mendag) Budi Santoso juga mengimbau masyarakat agar tak perlu resah dengan adanya peredaran Minyakita yang tidak sesuai takaran. Menurutnya, masih ada produsen Minyakita yang jujur dalam menjalankan bisnisnya.

"Kami kemarin melakukan pengawasan bersama Satgas Polri ke Bekasi dan Jakarta Utara, kepada repacking yang mereka memproduksi sesuai ketentuan. Jadi tidak semua ya (melakukan kecurangan)," ucap Budi.

Budi juga menegaskan akan akan menindak tegas semua pelanggaran-pelanggaran yang tidak sesuai ketentuan dan merugikan masyarakat. Baik itu produsen, distributor, ataupun repacking semua harus berjalan sesuai aturan.

Komentar
Additional JS