Kemendag dan Bareskrim Segel SPBU Nakal di Bogor, Rugikan Konsumen hingga Rp3,4 Miliar - inews - Opsiin

Informasi Pilihanku

test banner

Post Top Ad

Responsive Ads Here

Kemendag dan Bareskrim Segel SPBU Nakal di Bogor, Rugikan Konsumen hingga Rp3,4 Miliar - inews

Share This

 

Kemendag dan Bareskrim Segel SPBU Nakal di Bogor, Rugikan Konsumen hingga Rp3,4 Miliar - Bagian All

BOGOR, iNews.id - Kementerian Perdagangan (Kemendag) bersama Ditipiter Bareskrim Polri dan Polres Bogor menyegel SPBU 34.167.12 di Jalan Alternatif Sentul, Sukaraja, Kabupaten Bogor. SPBU tersebut terbukti curang karena mengurangi takaran BBM jenis Pertalite dan Pertamax kepada masyarakat.

"Jadi temuan ini berasal dari aduan masyarakat yang kemudian ditindaklanjuti oleh Polri dan didalami bersama Kemendag, kemudian pemerintah daerah. Sehingga ditemukan atau diduga ada kecurangan yang dilakukan pengusaha SPBU ini," ujar Menteri Perdagangan (Mendag) Budi Santoso, Rabu (19/3/2025).

Budi menambahkan, pihak SPBU memasang alat ilegal di dalam mesin dispenser BBM. Cara kerja alat tersebut diatur menggunakan remote dari jarak jauh.

"Memasang perangkat elektronik yang saya pikir bentuknya baru, jadi tidak begitu kelihatan. Alat elektronik dipasang di kabel, disambungkan di pompa ukur. Dibawa ke ruangan yang agak jauh dari pompa ukur dan menggunakan sistem remote," katanya.

Remote tersebut dioperasikan melalui handphone pada sebuah aplikasi. Sehingga, bisa diatur kapan alat bekerja dan kapan alat tidak bekerja.

"Jadi ada aplikasi itu bisa difungsikan kapan takaran ini akan berkurang atau kapan tidak berfungsi. Jadi dengan perangkat elektronik ini maka takaran bensin itu rata-rata berkurang 4 persen atau setiap 20 liter itu berkurang 750 mililiter," tuturnya.

Sehingga, dari tindakan ilegal tersebut masyarakat dirugikan dalam setahun sekitar Rp3,4 miliar. Dengan begitu, SPBU disegel dan tidak bisa beroperasi.

"Jadi, SPBU ini kita sita tidak bisa operasional lagi dan sekarang nanti akan ditindak lebih lanjut oleh Polri. Selanjutnya kami mengimbau kepada pengusaha SPBU yang berkaitan dengan takaran, ukuran, dan alat timbangan agar tidak melakukan praktik seperti ini lagi karena ini merugikan masyarakat," ucap Budi.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Post Bottom Ad

Responsive Ads Here