Mendag Ungkap PT AEGA Jual Lisensi Minyakita Rp12 Juta per Bulan ke 2 Perusahaan - Bagian All

KARAWANG, iNews.id - Menteri Perdagangan (Mendag) Budi Santoso mengungkapkan bahwa PT Artha Eka Global Asia (AEGA) telah menjual lisensi Minyakita seharga Rp12 juta per bulan. AEGA merupakan perusahaan yang memproduksi Minyakita tidak sesuai takaran.
Budi menjelaskan, lisensi Minyakita tersebut dijual ke dua perusahaan yang berlokasi di Tangerang, Banten.
"PT AEGA ini menjual lisensi Minyakita kepada dua perusahaan, perusahaan di Rajeg dan Pasar Kemis, Tangerang. Kedua perusahaan itu membayar kompensasinya kepada PT AEGA masing-masing Rp12 juta per bulan," ujar Budi dalam konferensi pers yang digelar di pabrik PT AEGA, Karawang, Jawa Barat, Kamis (13/3/2025).
Budi menambahkan, setelah dilakukan pendalaman, kedua perusahaan tersebut juga rupanya tidak memenuhi syarat dan melanggar aturan. Salah satu dari mereka disebut juga memproduksi Minyakita dengan isi 750 mililiter (ml).
Dia menegaskan, kedua perusahaan juga sudah dicabut izin operasinya dan tidak boleh lagi memproduksi Minyakita.
"Untuk kedua perusahaan yang tadi dapat lisensi sudah ditangani oleh Polda Banten dan sekarang sudah tidak beroperasi lagi," ucapnya.
Sebelumnya, Budi menegaskan bahwa PT AEGA telah terbukti melakukan kecurangan dengan memangkas isi Minyakita yang seharusnya 1 liter menjadi 750-800 mililiter. Saat ini, izin produksi pabrik yang berlokasi di Karawang, Jawa Barat, tersebut telah dicabut.
Pabrik produksi yang baru beroperasi selama kurang lebih satu bulan setelah sebelumnya berlokasi di Jalan Tole Iskandar, Depok, itu disegel dan sebanyak 140 karton Minyakita serta 32.284 botol yang belum diisi telah disita.
"Jadi, tanggal 7 Maret kita melakukan pengawasan ke perusahaan PT AEGA ya, gudangnya di Jalan Tole Iskandar, Depok. Tetapi ternyata perusahaannya sudah tutup dan kita lakukan penelusuran ternyata pindah ke sini," kata Budi.
"Nah seperti teman-teman lihat, kita temukan sekarang banyak botol-botol yang berukuran 750 ml yang rencananya akan untuk produksi Minyakita. Ini belum sempat diproduksi dan sudah ketahuan dari tim pengawas sehingga tidak bisa memproduksi lagi dan ini perusahaan sudah tidak boleh berproduksi lagi," ucapnya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar