Minta Pemilik Ikut Tanggung Jawab, Anggota DPR: Sritex Itu Punya 11 Anak Perusahaan. - Kompas - Opsiin

Post Top Ad

Responsive Ads Here

Minta Pemilik Ikut Tanggung Jawab, Anggota DPR: Sritex Itu Punya 11 Anak Perusahaan. - Kompas

Share This

 

Minta Pemilik Ikut Tanggung Jawab, Anggota DPR: Sritex Itu Punya 11 Anak Perusahaan.

JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Komisi IX DPR RI, Irma Suryani Chaniago, mendesak Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli untuk memanggil pemilik PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex) Group.

Irma ingin agar pemilik PT Sritex bertanggung jawab mengawal penyelesaian pembayaran pesangon dan tunjangan hari raya (THR) serta sejumlah hak lain dari eks karyawan.

Pasalnya, saat ini sejumlah hak eks karyawan masih menjadi utang yang belum dibayarkan.

"Saya sampaikan sekali lagi kepada Pak Menaker, panggil itu yang namanya pemilik PT Sritex, minta mereka untuk bertanggung jawab. Tetap harus berikan besaran THR berapa pun besarannya," ujar Irma dalam rapat bersama Komisi IX DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (11/3/2025).

[FULL] Presiden Prabowo Umumkan Jadwal THR ASN dan Gaji ke-13 Cair

Baca juga: Menaker Harap Pesangon dan THR Korban PHK Sritex Dibayar Sebelum Lebaran

Irma pun menyinggung soal penjelasan Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli dalam rapat yang menyebutkan bahwa uang pesangon, uang penghargaan masa kerja, THR, dan sejumlah hak lain baru akan dibayarkan dari hasil penjualan aset PT Sritex.

Menurut Irma, hal itu menyedihkan karena merupakan kebiasaan kurator perusahaan yang sudah dinyatakan pailit.

Irma meminta Menaker mewaspadai tindakan kurator yang seolah tidak ingin menyelesaikan pembayaran hak untuk eks karyawan, terlebih saat ini sudah semakin mendekati hari raya Idul Fitri.

Baca juga: Sederet Tuntutan Pekerja Sritex Usai PHK: THR dan JHT Segera Dicairkan

"Kalau menurut saya, ini Kemenaker harus hadir untuk masalah ini. THR 2025 terutang akan dibayarkan dari hasil penjualan aset," ungkap Irma.

Di sisi lain, Irma mengatakan Sritex sebenarnya memiliki sejumlah anak perusahaan. Ia pun mendengar informasi bahwa anak perusahaan Sritex juga menagih utang kepada Sritex.

"Pak Menteri tahu tidak sih, kalau sebenarnya Sritex itu punya anak perusahaan 11, ada 11 perusahaan. Artinya Sritex ini enggak bertanggung jawab dengan pekerjanya dan melimpahkan tanggung jawabnya kepada pemerintah. Ini kurang ajar," tuturnya.

"Jangan mentang-mentang pemerintah mendukung sedemikian besar karena Sritex ini punya pekerja yang banyak dan dianggap menjadi aset nasional, terus semuanya diserahkan kepada pemerintah," tambah Irma.

Baca juga: Menaker: Pekerja Sritex Group yang Kena PHK Capai 11.025 Orang

Sebelumnya, Menaker Yassierli mengatakan pesangon dan THR untuk eks karyawan PT Sritex sampai saat ini belum dibayar.

Selain itu, ada uang penghargaan masa kerja dan uang penggantian hak yang juga belum dibayar.

Nantinya, hak-hak para eks karyawan tersebut akan dibayar dari hasil penjualan aset budel Sritex.

Baca juga: Jangan Janji Manis, Pemerintah Diminta Segera Pastikan Hak Buruh Sritex Terpenuhi

"Yang belum adalah memang terkait dengan pesangon, uang penghargaan masa kerja, kemudian uang penggantian hak yang akan dibayar dari hasil penjualan aset budel," ujar Yassierli dalam rapat dengan Komisi IX DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa. "Dan THR juga sama, akan dibayar dari hasil penjualan aset budel," ungkapnya.

Dirut Pertamina Beberkan Pesan Prabowo Saat Bahas Korupsi dengan DPR, Ini Isinya

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Post Bottom Ad

Responsive Ads Here

Pages