Pemerintah Perpanjang Libur Lebaran 2025, Mudik Jadi Lebih Longgar | TINTAHIJAU - Opsiin

Post Top Ad

demo-image

Pemerintah Perpanjang Libur Lebaran 2025, Mudik Jadi Lebih Longgar | TINTAHIJAU

Share This
Responsive Ads Here

 

Pemerintah Perpanjang Libur Lebaran 2025, Mudik Jadi Lebih Longgar | TINTAHIJAU

JAKARTA, TINTAHIJAU.com — Pemerintah resmi memajukan dan memperpanjang libur sekolah Lebaran 2025 untuk mengurangi kepadatan arus mudik. Keputusan ini diumumkan oleh Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar, yang menyatakan bahwa perubahan jadwal liburan bertujuan memberikan fleksibilitas lebih bagi masyarakat dalam merencanakan perjalanan mudik.

Libur Sekolah Dimajukan untuk Mengurangi Kemacetan

Semula, libur sekolah dijadwalkan mulai 24 Maret 2025. Namun, pemerintah memutuskan untuk memajukan jadwal libur menjadi 21 Maret 2025 dan memperpanjangnya hingga 8 April 2025. Dengan kebijakan ini, total libur sekolah menjadi 20 hari, dan aktivitas belajar mengajar baru akan dimulai kembali pada 9 April 2025.

Menag Nasaruddin Umar menjelaskan bahwa sekitar 52 persen penduduk Indonesia diperkirakan akan melakukan perjalanan mudik. Jika semua orang berangkat dalam waktu yang sama, kemacetan besar tidak bisa dihindari. Oleh karena itu, perpanjangan libur ini diharapkan dapat menyebar arus mudik dan mengurangi kepadatan di jalur transportasi utama.

“Kesempatan pulang kampung lebih longgar. Mudik juga nanti lebih longgar,” kata Nasaruddin dalam pernyataannya di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, pada 12 Maret 2025.

Rincian Jadwal Libur Sekolah dan Cuti Bersama Lebaran 2025

Berikut adalah jadwal terbaru libur sekolah dan cuti bersama Lebaran 2025:

Libur Sekolah:

  • Jumat, 21 Maret – Jumat, 28 Maret 2025: Libur Lebaran tahap pertama
  • Rabu, 2 April – Selasa, 8 April 2025: Libur Lebaran tahap kedua
  • Rabu, 9 April 2025: Sekolah kembali beroperasi

Cuti Bersama dan Libur Nasional untuk Pekerja:

  • Senin, 31 Maret 2025: Libur nasional Idul Fitri 1 Syawal 1446 H
  • Selasa, 1 April 2025: Libur nasional Idul Fitri 1 Syawal 1446 H
  • Rabu, 2 April – Jumat, 4 April 2025: Cuti bersama Idul Fitri
  • Senin, 7 April 2025: Cuti bersama Idul Fitri

Selain itu, dengan adanya akhir pekan pada 5-6 April 2025, pekerja dapat menikmati libur panjang selama enam hari berturut-turut.

Kebijakan Work From Anywhere (WFA) untuk ASN

Keputusan ini juga didukung oleh kebijakan Work From Anywhere (WFA) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) yang berlaku mulai 24 hingga 27 Maret 2025. Kebijakan ini tertuang dalam Surat Edaran Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) untuk memberi kelonggaran bagi pegawai dalam mengatur perjalanan mereka.

Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Abdul Mu’ti, menegaskan bahwa perubahan jadwal libur ini telah dikaji bersama beberapa kementerian terkait, termasuk Kementerian Perhubungan dan Kementerian Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan. Imbauan dari Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), juga turut menjadi pertimbangan dalam keputusan ini.

“Perubahan ini sesuai dengan arahan dari Pak AHY agar libur dimulai sejak H-7 Lebaran,” ujar Abdul Mu’ti.

Harapan Pemerintah: Mudik Lebih Nyaman dan Lancar

Pemerintah berharap perpanjangan libur ini dapat memberikan kenyamanan bagi masyarakat yang ingin merayakan Idul Fitri bersama keluarga di kampung halaman tanpa harus menghadapi kemacetan ekstrem. Dengan jadwal libur yang lebih panjang, pemudik diharapkan dapat memilih waktu perjalanan yang lebih fleksibel, sehingga arus mudik dan arus balik menjadi lebih lancar.

Keputusan ini diharapkan menjadi solusi efektif untuk mengatasi kepadatan saat Lebaran serta memberikan keseimbangan antara kebutuhan masyarakat untuk berlibur dan kelancaran lalu lintas nasional.

Comment Using!!

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Post Bottom Ad

Pages