Pemerintah Terapkan Pembatasan Truk ODOL pada 24 Maret-8 April 2025 - Beritasatu - Opsiin

Post Top Ad

Responsive Ads Here

Pemerintah Terapkan Pembatasan Truk ODOL pada 24 Maret-8 April 2025 - Beritasatu

Share This

 

Pemerintah Terapkan Pembatasan Truk ODOL pada 24 Maret-8 April 2025

Jakarta, Beritasatu.com – Korps Lalu Lintas Kepolisian Negara Republik Indonesia (Korlantas Polri) menyatakan, pembatasan angkutan truk over dimension over loading (pembatasan truk ODOL) atau angkutan sumbu tiga berpotensi dilaksanakan mulai 24 Maret-8 April 2025 guna melancarkan periode Angkutan Lebaran 2025/1446 Hijriah.

ADVERTISEMENT

“Kemarin, kami (Korlantas Polri) masih mengajukan pada tanggal 26 (Maret 2025). Dan ternyata kami mendapat informasi atas persetujuan pak menteri, pembatasan angkutan sumbu tiga ini (truk ODOL) bisa diajukan mulai 24 Maret sampai dengan 8 April (2025),” kata Kepala Bagian Operasional (Kabag Ops) Korlantas Polri, Kombes Pol Aries Syahbudin dalam rapat kerja (raker) bersama Komisi V DPR di Jakarta, Selasa (11/3/2025).

Sebelumnya Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan (Menko IPK), Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menegaskan, pembatasan truk over dimension over load (ODOL) di periode libur Lebaran 2025 merupakan hal yang harus dilakukan guna meminimalkan kecelakaan lalu lintas (laka lantas).

“Kita ingin tegas untuk menertibkan ODOL, atau over dimension over loading. Truk-truk ODOL ini juga seringkali mengakibatkan kecelakaan lalu lintas. Ini tidak bisa dibiarkan. Kita ingin memastikan bahwa bukan hanya pengemudi tetapi juga para owner (pelaku usaha) bertanggung jawab,” tegasnya tentang pembatasan truk ODOL.

Baca Juga: Pertamina Bentuk Satgas Hadapi Lonjakan BBM Saat Lebaran 2025 

Sementara itu, Menteri Perhubungan (Menhub) Dudy Purwagandhi, menyampaikan bahwa pihaknya telah berkomitmen untuk melaksanakan kebijakan pembatasan angkutan barang pada periode angkutan Lebaran 2025. “Kalau ODOL, di masa mudik (Lebaran) nanti ada pembatasan mobilitas angkutan-angkutan besar,” tambahnya.

Menhub Dudy menekankan kembali kebijakan tersebut seiring dengan komitmen implementasi zero ODOL yang sebelumnya disepakati bersama dengan Menteri Perindustrian, Agus Gumiwang Kartasasmita.

“Ya, itu yang akan kita terapkan. Semula kan zero ODOL itu mestinya sejak 2023 sudah dilaksanakan, nah (pada 2025) ini akan kita terapkan,” tandasnya tentang pembatasan truk ODOL.

Sebelumnya diberitakan, Menhub Dudy bersama Agus Gumiwang Kartasasmita (AGK) telah menyepakati penerapan kebijakan zero over dimension over load (ODOL).

“Kami dari Kementerian Perhubungan mengucapkan banyak terima kasih dan mengapresiasi Kementerian Perindustrian. Setelah sekian lama kami melakukan rapat intensif, akhirnya kami sepakati bahwa penerapan zero ODOL harus segera dilaksanakan di lapangan,” kata Dudy terkait pembatasan truk ODOL.

Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Post Bottom Ad

Responsive Ads Here

Pages