Pengangguran di Singapura Bakal Dapat Gaji Rp74 Juta per Bulan, Termasuk Korban PHK - Sindonews - Opsiin

Post Top Ad

Responsive Ads Here

Pengangguran di Singapura Bakal Dapat Gaji Rp74 Juta per Bulan, Termasuk Korban PHK - Sindonews

Share This

Dunia Internasional,

Pengangguran di Singapura Bakal Dapat Gaji Rp74 Juta per Bulan, Termasuk Korban PHK

logo-apps-sindo

Makin mudah baca berita nasional dan internasional.

Selasa, 11 Maret 2025 - 07:22 WIB

Pengangguran di Singapura...

Pengangguran termasuk korban PHK di SIngapura akan mendapatkan gaji bulanan sebesar Rp74 juta per bulan dalam kurun waktu tertentu. FOTO/CNA

A A A

JAKARTA 

-

Pengangguran 

di Singapura akan mendapatkan gaji sebesar SG6.000 (USD4.500) atau setara Rp74 juta per bulan. Mereka yang tidak memiliki pekerjaan dapat segera mengajukan permohonan untuk mendapatkan pembayaran bulanan selama enam bulan melalui skema pemerintah yang akan diluncurkan pada pertengahan April tahun ini.

Berdasarkan situs pemerintah program SkillsFuture Jobseeker Support, syarat penerima adalah warga negara Singapura yang berusia 21 tahun ke atas dan mereka telah bekerja di negara ini setidaknya selama enam bulan dalam satu tahun terakhir dan memiliki pendapatan bulanan rata-rata SG5.000 atau kurang dalam kurun waktu tersebut.

Profil dan Kekayaan Iwan Kurniawan Lukminto, Bos Sritex yang Dicintai Karyawannya

Mereka harus menganggur setidaknya selama satu bulan sejak hari terakhir bekerja karena alasan di luar kendali mereka, seperti penghematan, penutupan bisnis, atau pemutusan hubungan kerja karena masalah kesehatan. Properti yang mereka tempati juga harus memiliki nilai tahunan sebesar SG31.000 atau kurang. Pembayaran akan dihentikan setelah penerima mendapatkan pekerjaan.

"Penerima manfaat juga harus menyelesaikan serangkaian kegiatan yang berhubungan dengan pekerjaan setiap bulannya agar memenuhi syarat untuk mendapatkan pembayaran," ujar Menteri Senior Negara untuk Tenaga Kerja Singapura, Koh Poh Koon dilansir dari The Straits Times, Selasa (10/3/2025).

Dia mengatakan kegiatan-kegiatan ini termasuk memperbarui resume mereka, menghadiri pameran karir dan lokakarya, dirancang berdasarkan riset pengguna untuk menawarkan panduan profesional kepada para pencari kerja dan memberi mereka kepercayaan diri bahwa mereka berada di jalur yang benar untuk mendapatkan pekerjaan baru. Sekitar USD200 juta akan dialokasikan untuk skema ini, yang menurut Koh diharapkan dapat membantu sekitar 60.000 orang setiap tahunnya, atau lebih dari 60% dari mereka yang saat ini tidak memiliki pekerjaan.

PHK Menyangkut Urusan Perut Ribuan Orang, Pemerintah Harus Bergerak Cepat

Koh juga menekankan, skema ini bekerja bersama dengan program bantuan keuangan lainnya dan tidak boleh dilihat secara terpisah, menurut CNA. Seorang pekerja yang di-PHK yang mendaftar untuk pelatihan jangka panjang, misalnya, dapat memenuhi syarat untuk mendapatkan pembayaran bulanan dan skema lain, SkillsFuture Level-Up, yang menyediakan tunjangan pelatihan untuk warga negara yang berada di pertengahan karier. Selama enam bulan, pekerja dapat menerima hingga Sg21.000, termasuk Sg6.000 dalam bentuk gaji dan SG15.000 dalam bentuk tunjangan pelatihan.

"Ketika para pencari kerja memulai kegiatan ini sebagai bagian dari perjalanan pencarian kerja mereka, kami berharap dapat membangun kepercayaan diri mereka. Dan ketika para pencari kerja pada akhirnya kembali bekerja, kami berharap mereka akan mendapatkan kembali rasa identitas dan harga diri mereka," kata Koh.

(nng)

wa-channel

Follow WhatsApp Channel SINDOnews untuk Berita Terbaru Setiap Hari

Follow

Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com,

Klik Disini 

untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!

Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya

Infografis

Biaya Minimal Hidup...

Biaya Minimal Hidup Layak di Jakarta Rp15 Juta per Bulan

Inilah 5 Aplikasi Kripto...

8 menit yang lalu

Harga Emas Antam Terperosok...

9 menit yang lalu

Vietnam Bakal Bangun...

2 jam yang lalu

Pengangguran di Singapura...

3 jam yang lalu

Identitas Baru Tiga...

10 jam yang lalu

Sistem Coretax Dikeluhkan...

11 jam yang lalu

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Post Bottom Ad

Responsive Ads Here

Pages