Respons Kementerian BUMN soal Mantan Karyawan Lion di Garuda Digaji Rp117 Juta - Bagian all

Kementerian BUMN merespons kabar perihal 14 mantan karyawan Lion Air mendapat gaji hingga Rp117 juta per bulan saat bekerja di PT Garuda Indonesia.

Respons Kementerian BUMN soal Mantan Karyawan Lion di Garuda Digaji Rp117 Juta. (Foto MNC Media)
IDXChannel - Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) merespons kabar perihal 14 mantan karyawan Lion Air mendapat gaji hingga Rp117 juta per bulan saat bekerja di PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk (GIAA).
Juru Bicara Kementerian BUMN Putri Viola mengatakan, gaji yang diterima karyawan maskapai penerbangan pelat merah seyogyanya harus disesuaikan dengan jabatannya. Posisi yang diemban pun harus berdasarkan kebutuhan perusahaan.
“Tentunya itu sesuai kebutuhan ya. Jabatan-jabatan sesuai kebutuhan,” ujar Putri saat ditemui di gedung Kementerian BUMN, Jakarta, ditulis pada Rabu (5/3/2025).
Meski begitu, Putri mengaku harus berkoordinasi dengan manajemen Garuda Indonesia untuk memastikan kebenaran informasi 14 mantan karyawan Lion Air di Garuda digaji hingga ratusan juta rupiah per bulannya.
“Nanti teman-teman, kalau yang ini mungkin masih terbatas informasinya. Nanti kita bisa sampaikan dulu. Kita diskusikan juga ke atas apa yang bisa disampaikan ke teman-teman,” katanya.
Emiten bersandi saham GIAA ini, katanya, perlu mempertimbangkan biaya operasional dan pendapatannya sehingga tidak berdampak buruk bagi struktur keuangan perusahaan.
“Saya pikir Garuda juga punya cara untuk bisa memaksimalkan bagaimana pendapat yang didapatkan dan memang kebutuhannya kalau memang seperti itu yang harus dilakukan,” ujar dia.
“Ya nanti, itu kan mungkin jangka pendeknya memang seperti itu ya, tapi jangka panjangnya kan mungkin kontribusinya bagaimana transformasi dilakukan, kalau mungkin dengan personil seperti itu nanti kita lihat jangka panjangnya,” kata Putri.
(Dhera Arizona)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar