Retreat Kepala Daerah Dilaporkan ke KPK, Hasan Nasbi: Proses yang Dijalani Kemendagri Sesuai Aturan - Sindonews - Opsiin

Informasi Pilihanku

demo-image

Post Top Ad

demo-image

Retreat Kepala Daerah Dilaporkan ke KPK, Hasan Nasbi: Proses yang Dijalani Kemendagri Sesuai Aturan - Sindonews

Share This
Responsive Ads Here

 

Retreat Kepala Daerah Dilaporkan ke KPK, Hasan Nasbi: Proses yang Dijalani Kemendagri Sesuai Aturan

Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan (PCO) Hasan Nasbi merespons sejumlah pihak yang melaporkan pelaksanaan retreat kepala daerah di Akmil Magelang ke KPK. Foto/Raka Dwi Novianto

JAKARTA 

- Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan (PCO)

Hasan Nasbi 

merespons sejumlah pihak yang melaporkan pelaksanaan

retreat 

kepala daerah di Akademi Militer (Akmil), Kota Magelang pada 21-28 Februari 2025 ke Komisi Pemberantasan Korupsi

(KPK).

"Kementerian Dalam Negeri pasti punya mekanisme sendiri yang bisa dipertanggungjawabkan," kata Hasan di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (3/3/2025).

Baca Juga

17 Kepala Daerah PDIP Akhirnya Ikut Retreat di Akmil Magelang

Hasan meyakini proses yang dijalani Kemendagri dalam pelaksanaan retreat telah sesuai dengan aturan.

"Dan kami yakin proses yang dijalani oleh Kementerian Dalam Negeri itu sudah sesuai dengan aturan, sudah transparan dan bisa dipertanggungjawabkan," ungkapnya.

Sebelumnya, Koalisi Masyarakat Sipil Antikorupsi melaporkan kegiatan retreat kepala daerah ke KPK pada Jumat (28/2/2025).

Anggota Koalisi, Feri Amsari menuding pelaksanaan retreat bertentangan dengan regulasi. Bahkan, Ferry menyebut ada kejanggalan retreat kepala daerah seperti penunjukan PT Lembah Tidar Indonesia (LTI), sebagai perusahaan yang mempersiapkan retreat karena dimiliki kader Partai Gerindra.

Baca Juga

Prabowo Beberkan Tujuan Retreat Kepala Daerah di Akmil Magelang

Pada kesempatan itu, Perhimpunan Bantuan Hukum dan HAM Indonesia (PBHI) juga melaporkan ke KPK.

Annisa Azahra dari PBHI mencurigai keterlibatan PT Lembah Tidar dalam acararetreat ini, mengingat pengurusnya merupakan kader Partai Gerindra yang masih aktif.

Dugaan lainnya adalah kepala daerah terpilih diwajibkan membayar biaya keikutsertaan tanpa transparansi.

Selain itu, tidak ditemukan bukti bahwa PT Lembah Tidar melalui proses tender yang sah. Bahkan, PBHI menilai penggunaan anggaran Rp11 miliar untuk acara ini tidak sejalan dengan instruksi Presiden Prabowo Subianto untuk melakukan efisiensi.

(shf)

Comment Using!!

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Post Bottom Ad

Pages