Kesehatan
RI Bakal Punya 'Nutri-Grade' Ala Singapura, Sudah Sampai Mana Persiapannya?

-
Pemerintah berencana menerapkan pelabelan pangan semacam Nutri-Grade di Singapura. Regulasi pengelompokan makanan sehat dan tidak sehat berdasarkan label tersebut sesuai dengan Peraturan Pemerintah No. 28 Tahun 2024 terkait pelaksanaan Undang Undang Kesehatan No. 17 Tahun 2023.
Sebagai gambaran, pelabelan makanan dan minuman sehat semacam ini sudah lebih dulu diterapkan di Singapura dan sempat viral di media sosial. Penerapan 'Nutri-Grade' dinilai dapat mengubah perilaku dalam memilih makanan dan minuman.
Lantas Sudah Sejauh Mana Persiapannya?
Kepala BPOM RI, Taruna Ikrar, mengatakan draft ranangan aturan terkait pelabelan ala Nutri-Grade, yang di Indonesia nantinya akan dinamakan Nutri-Level, sudah selesai disusun sebagai bagian dari turunan PP 28 Tahun 2024. Saat ini, BPOM sedang dalam tahap konsultasi dengan para pemangku kepentingan, termasuk pengusaha makanan, untuk memastikan sinkronisasi dengan industri makanan siap saji.
BPOM disebutnya masih terbuka soal teknis pelabelan, baik menggunakan kode warna maupun kode huruf. Harapannya, konsumen dapat dengan lebih mudah memahami informasi yang sebenarnya sudah ada di label nutrisi yang tercantum saat ini.
"Jadi itu lebih ilustratif sebetulnya. Sebetulnya nanti tidak mengubah, kandungan yang sekarang, cuma memberikan supaya masyarakat lebih bijak dan mudah memahami dalam bentuk ilustrasi semacam itu," kata Ikrar dalam diskusi detikcom Leaders Forum 'Bijak Membaca Label Nutrisi', Jumat (28/2/2025).
Bijak Membaca Label Nutrisi'" title="detikcom Leaders Forum 'Bijak Membaca Label Nutrisi'" class="p_img_zoomin" /> detikcom Leaders Forum 'Bijak Membaca Label Nutrisi' Foto: Grandyos Zafna/detikHealth |
Senada, Direktur Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Tidak Menular (P2PTM) Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI, dr Siti Nadia Tarmizi, M Epid, juga mengatakan bahwa sistem pelabelan bertujuan untuk memudahkan masyarakat dalam memahami kandungan gizi dalam makanan dan minuman yang mereka konsumsi. Salah satu gagasan yang muncul adalah dengan menerapkan warna tertentu.
"Kita tuh pasti kenal ya, kalau merah apa, kuning apa, hijau apa, semua hampir dianalogikan. Makanya kemudian salah satunya Nutri-Gride itu adalah pilihan kita untuk sebenarnya yang di tahap awal ini supaya memudahkan masyarakat," kata dr Siti Nadia dalam detikcom Leaders Forum 'Bijak Membaca Label Nutrisi', Jumat (28/2/2025).
Berbeda dengan BPOM yang mengawasi pangan siap saji, Kemenkes dalam hal pelabelan ala Nutri-Grade ini bertanggung jawab terhadap pangan siap saji. Pihaknya, menurut dr Nadia, juga masih dalam tahap sosialisasi dan menerima masukan dari industri, dimulai dari industri kelas menengah ke atas dan nantinya juga menyasar UMKM.
"Nah jadi saat ini kita sudah mulai untuk melakukan edukasi, jadi kami mengajak industri siap saji khususnya dan Badan POM juga bersama dengan industri pengemasan. Jadi untuk sudah mulai, ayo sama-sama nih edukasi, menaruh Nutri-Grade di dalam kemasannya," kata dr Siti Nadia.
Selain menyiapkan label ala Nutri-Grade, BPOM saat ini juga memiliki label 'Pilihan Lebih Sehat'. Label yang mencantumkan tanda centang hijau ini ditempatkan pada bagian utama label produk pangan olahan yang memenuhi kriteria tertentu terkait kandungan gula, garam, dan lemak (GGL).
Simak Video "Video Kepala BPOM soal Progres NutriGrade: Proses Harmonisasi"
(suc/up)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar