Tanggapi Usulan Menhub, Kadin: Tidak Semua Usaha Bisa Terapkan WFA Saat Mudik - RMOL - Opsiin

Post Top Ad

demo-image

Tanggapi Usulan Menhub, Kadin: Tidak Semua Usaha Bisa Terapkan WFA Saat Mudik - RMOL

Share This
Responsive Ads Here

 

Tanggapi Usulan Menhub, Kadin: Tidak Semua Usaha Bisa Terapkan WFA Saat Mudik


899108_09162715032025_694635_03214407032025_Screenshot_2025-03-07-15-19-39-53_99c04817c0de5652397fc8b56c3b3817_(1)

hal itu diungkapkan Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia, Anindya Bakrie menyusul imbauan pemerintah kepada perusahaan swasta agar menerapkan WA untuk mendukung kelancaran arus mudik.

Sektor industri manufaktur, misalnya, memiliki keterbatasan karena berkaitan dengan produksi, permintaan klien, serta kapasitas yang telah ditentukan.

"Tidak bisa semua sektor (menerapkan WFA). Kalau pabrik-pabrik (sektor padat karya) itu mesti tenggang rasa karena ada kliennya, tanggung jawabnya dan kapasitasnya sudah terpenuhi," kata Anindya usai acara Pengukuhan Pengurus Kadin Indonesia Masa Bakti 2024-2029 di Jakarta, Jumat 14 Maret 2025.

Untuk sektor berbasis layanan dan jasa mungkin bisa menerapkan WFA atau flexible working arrangement (FWA) di periode arus mudik nanti. 

"Yang berbasis servis mungkin bisa lebih memadai. Tapi, produktivitas tetap dijaga karena kami kan dunia usaha. Kita sih open saja untuk membantu supaya tidak terlalu macet, kecelakaan (saat arus mudik)," katanya. 

Anindya juga mengaku telah bertemu dengan Menteri Perhubungan (Menhub) Dudy Purwagandhi untuk membahas keputusan WFA tersebut.  

Dudy mengusulkan agar periode WFA dimajukan tujuh hari sebelum cuti bersama dimulai untuk mengurangi kemacetan serta risiko kecelakaan di jalan raya. Anindya menyatakan Kadin akan berdiskusi dengan para pelaku usaha terkait penerapan kebijakan ini.

Menurutnya, dunia usaha pada dasarnya terbuka terhadap kebijakan yang dapat membantu mengurangi kepadatan lalu lintas, asalkan produktivitas tetap terjaga.rmol news logo article

Comment Using!!

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Post Bottom Ad

Pages