Terungkap! 3 Polisi di Lampung Ternyata Tewas Ditembak Kopda B

-
Kopda Basar dan Peltu Lubis dua anggota TNI terlibat dalam peristiwa penembakan tiga anggota Polri di Lampung resmi menjadi tersangka. Dari hasil penyelidikan, pelaku penembakan adalah Kopda Basar.
Hal tersebut diketahui dalam pers rilis hasil penyelidikan tim join investigasi yang berlangsung di Mapolda Lampung, Selasa (25/3/2025).
"Dari hasil penyelidikan dan keterangan saksi-saksi baik dari Polri dan masyarakat maupun tersangka, pelaku penembakan tiga anggota Polri yakni Kopda B," kata WS Danpuspomad Mayjend TNI Eka Wijaya Permana.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Eka menerangkan, saat ini keduanya telah dilakukan penahanan di Mako Denpom II/3 Lampung.
"Sudah dilakukan penahanan di Mako Denpom Lampung," tuturnya.
Disinggung motif penembakan yang dilakukan oleh Kopda Basar, Mayjend TNI Eka menjelaskan hal tersebut masih dalam proses penyelidikan.
"Itu masih kami dalami, jadi mohon bersabar dan beri waktu kami melakukan penyelidikan ini," tandasnya.
Sebelumnya, Eka menyebutkan keduanya resmi ditetapkan menjadi tersangka sejak tanggal 23 Maret 2025.
Penetapan tersangka setelah dilakukan penyelidikan secara bersama dari tim gabungan TNI-Polri.
(csb/csb)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar