Viral, Beredar Surat Edaran Pengurus RW di Jakarta Barat Minta THR ke Pengusaha, Polisi Buka Suara - Tribunjabar


TRIBUNJABAR.ID - Beredar surat edaran dari pengurus RW di Tambora, Jakarta Barat, meminta uang tunjangan hari raya (THR), hingga viral di media sosial.
Dalam surat edaran yang bercap Pengurus RW 02 Jembatan Lima, Tambora itu tertulis surat permintaan THR itu ditujukan kepada pengguna jasa parkir Laksa Street.
Adapun isi surat edaran itu meminta THR kepada para perusahaan yang ada di Laksa Street sebesar Rp 1 juta dan harus diberikan paling lambat sepekan sebelum Idul Fitri.
Baca juga: Sosok Lurah Jatiraden Bekasi Viral Minta Bantuan AC ke Bos Kasur, Netizen Ngadu ke Dedi Mulyadi
Dalam surat itu juga dituliskan bahwa THR itu nantinya akan diberikan kepada petugas linmas dan juga keperluan di RW tersebut.
Kapolsek Tambora, Kompol Kukuh Islami mengatakan sejauh ini belum ada laporan terkait permintaan THR itu.
"Laporannya belum ada. Nanti kita tindak lanjuti, dari unit Reskrim untuk segera mengecek," kata Kukuh saat dikonfirmasi, Selasa (11/3/2025).
Kendati begitu, kepolisian akan memanggil pengurus RW tersebut untuk meminta keterangan secara langsung terkait permintaan THR.
"Nanti kita panggil dulu, kita lakukan pemeriksaan dulu ya. Akan ditindaklanjuti," ujar Kukuh.
Kukuh pun mengimbau kepada masyarakat yang resah dengan permintaan THR dari oknum tertentu untuk segera melapor.
"Imbauan dari polisi ya terkait permasalahan permintaan-permintaan menggunakan surat atau sebagainya, apabila ini (meresahkan) segera dilaporkan saja. Ada kecamatan juga," tuturnya.
Artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul VIRAL Pengurus RW di Jakbar Minta THR ke Pengusaha, Polisi Buka Suara
Tidak ada komentar:
Posting Komentar