Monday
11Aug2025
Sosial Media
powered by Surfing Waves
0
Home Featured

80 Ribu Koperasi Desa akan Dibentuk, Kemenkop Ajukan Tambahan Anggaran ke Kemenkeu - Suara Surabaya

1 min read

 

80 Ribu Koperasi Desa akan Dibentuk, Kemenkop Ajukan Tambahan Anggaran ke Kemenkeu - Suara Surabaya

80 Ribu Koperasi Desa akan Dibentuk, Kemenkop Ajukan Tambahan Anggaran ke Kemenkeu - Suara Surabaya | OPSIIN-1

Kementerian Koperasi mengajukan tambahan anggaran ke Kementerian Keuangan untuk mendukung pelaksanaan/pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih. Terlebih pemerintah menargetkan berdirinya 80 ribu koperasi di Indonesia.

“Sampai sejauh ini, kami masih efisiensi, tetapi kami sedang mengajukan anggaran tambahan untuk mendukung pelaksanaan Koperasi Desa Merah Putih,” ujar Herbert H. O. Siagian Deputi Bidang Pengawasan Koperasi Kementerian Koperasi dilansir dari Antara, Rabu (16/4/2025).

Untuk kedeputiannya saja, Herbert menyampaikan anggaran yang dibutuhkan lebih dari Rp1,2 triliun untuk 80 ribu koperasi yang akan ada di tiap desa/kelurahan. Anggaran sebesar Rp1,2 triliun tersebut dialokasikan untuk pelatihan pengawas internal masing-masing koperasi desa.

Geger Perintah Trump Hajar Kartel Narkoba Pakai Kekuatan Militer - detikBaca juga Geger Perintah Trump Hajar Kartel Narkoba Pakai Kekuatan Militer - detik

Dalam satu Koperasi Desa Merah Putih, kata dia, terdapat tiga pengawas organik atau pengawas internal. Dengan demikian, setelah 80 ribu Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih terbentuk pada Juli, pemerintah perlu melaksanakan pelatihan kepada 240 ribu orang sebagai pengawas.

Pelatihan tersebut, kata dia, akan dilakukan secara serentak kepada 240 ribu orang.

“Hitungannya itu kira-kira Rp5 juta per kepala, itu anggaran pelatihan biasa,” kata Herbert, dilansir Antara.

TNI AD Berduka Atas Tewasnya Prada Lucky: Tak Ada Toleransi untuk Kekerasan di Kesatuan - inewsBaca juga TNI AD Berduka Atas Tewasnya Prada Lucky: Tak Ada Toleransi untuk Kekerasan di Kesatuan - inews

Akan tetapi, Herbert tidak bisa memastikan berapa besaran anggaran yang akan diajukan oleh Kementerian Koperasi, sebab masing-masing deputi memiliki kebutuhan tersendiri.

Penambahan anggaran pun belum diajukan ke Kementerian Keuangan, sebab masih dalam proses kajian.

“Akan tetapi, sesaat setelah (koperasi desa) terbentuk di bulan Juli, kami harapkan ada anggaran tambahan yang bisa kami gunakan untuk mengawal aktivasi pengembangan koperasi desa ini,” kata dia.

Sebelumnya, Zulkifli Hasan Menteri Koordinator (Menko) Bidang Pangan menjelaskan bahwa sumber anggaran koperasi desa berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) serta APBD. Masing-masing koperasi membutuhkan dana mulai dari Rp3 miliar hingga Rp5 miliar.

Menko Pangan meminta kepala desa agar segera menggelar musyawarah desa khusus (Musdessus) untuk mempercepat pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih.

Zulkifli menegaskan bahwa pembentukan koperasi ini merupakan upaya untuk membangun kekuatan ekonomi dari desa. (ant/bel/saf/ipg)

Komentar
Additional JS