Bantah Potong Uang Kompensasi Dedi Mulyadi, Dishub: Itu Keikhlasan Sopir
BOGOR, KOMPAS.com – Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Bogor, Jawa Barat, menegaskan bahwa pemotongan uang kompensasi bagi sopir angkot di kawasan Puncak Bogor, bukan dilakukan oleh petugas Dishub, melainkan bentuk keikhlasan dari para sopir sendiri.
Kepala Bidang Lalu Lintas Dishub Kabupaten Bogor, Dadang Kosasih, menyebut bahwa tidak ada paksaan dalam pemberian uang tersebut.
Baca juga: Uang Kompensasi 1 Juta dari Dedi Mulyadi Disunat Petugas, Sopir Angkot Dilarang Narik
Negosiasi Tarif Trum 32 Persen, Indonesia Kirim Tim Lobi Tingkat Tinggi ke AS
Menurutnya, para sopir awalnya secara sukarela menyerahkan uang kepada Kelompok Koperasi Serba Usaha (KKSU).
"Tadinya sopir memberikan seikhlasnya ke KKSU, tetapi kemudian berkembang, ada pemotongan Rp 200.000," kata Dadang saat ditemui di Pos Dishub Gadog, Puncak Bogor, Jumat (4/4/2025).
Baca juga: Uang Kompensasi dari Dedi Mulyadi Disunat Oknum, Sopir Angkot Cuma Terima Rp 400.000
Ia menjelaskan bahwa simpang siur informasi di media sosial yang menyebut adanya pemotongan oleh Dishub atau Organda tidak benar.
Hal tersebut, menurutnya, terjadi karena miskomunikasi antar pihak.
"Terkait informasi yang di luar yang simpang siur dalam artian dari mulai Organda, Dishub, dengan KKSU, dan pemilik kendaraan kita sudah sepakat bahwa yang tersampaikan oleh kemarin di sampaikan ke Gubernur itu sama sekali tidak benar. Hal ini karena mis komunikasi," ujarnya.

Lihat Foto
Dishub mengeklaim telah menuntaskan persoalan tersebut dengan membantu proses pengembalian uang yang sempat dipotong.
Total dana sebesar Rp 11,2 juta yang sebelumnya dikumpulkan dari para sopir telah dikembalikan sepenuhnya.
"Sekarang hari ini kita sudah saksikan semua bahwa yang potongan Rp 200.000, Rp 100.000, dan Rp 50.000, yang jumlahnya Rp 11,2 juta sudah diserahkan kembali ke sopir. Ini murni dari KKSU langsung yang kemarin ada pungutan itu ternyata itu keikhlasan dari sopir," ujar Dadang.
Sebelumnya diberitakan, sejumlah sopir angkot di Bogor menyampaikan keluhannya kepada Gubernur Jabar Dedi Mulyadi karena uang kompensasi agar tidak beroperasi selama arus mudik dan balik Lebaran 1446 Hijriah dipotong sebesar Rp 200.000 per kepala oleh oknum petugas.
Dedi Mulyadi memberikan uang kompensasi kepada sopir angkot, kusir delman, penarik becak hingga pengemudi ojek sebesar Rp 3 juta per orang.
Kompensasi itu diberikan dalam dua tahap dengan rincian, uang tunai Rp 1 juta dan paket sembako senilai Rp 500.000 yang dibagikan dua tahap, sebelum dan sesudah Lebaran.
Dedi meminta, para sopir angkot tidak perlu khawatir karena dirinya akan mengganti kerugian akibat ulah oknum petugas Dishub Organda dan KKSU.
"Untuk sopir angkot yang dipotong jangan cemas ya, saya akan siapkan Rp 200.000 lagi sebagai uang pengganti," ujarnya dalam rekaman yang video yang diterima Kompas.com, Jumat (4/4/2025).
Dedi juga akan membawa kasus pemotongan uang yang dilakukan oleh oknum petugas Organda dan KKSU ini ke ranah hukum.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.Detik-detik Tornado Terjang Amerika Serikat
Tidak ada komentar:
Posting Komentar