Kesehatan
Dispertan Gresik Pastikan Nol Kasus PMK, Perketat Pengawasan Hewan Kurban dari Luar Daerah dengan SKKH - Radar Gresik

RADAR GRESIK - Kabar gembira jelang Hari Raya Idul Adha, Kabupaten Gresik dinyatakan bebas dari Penyakit Mulut dan Kuku (PMK). Hal ini ditegaskan oleh Dinas Pertanian dan Peternakan (Dispertan) Kabupaten Gresik, merujuk pada data kasus periode Desember 2024 hingga 10 April 2025 yang menunjukkan total 698 kasus dan kini telah dinyatakan selesai.
Kepala Dinas Pertanian (Kadispertan) Gresik, Eko Anindito Putro, merinci data penanganan PMK di wilayahnya.
"Terhitung sejak Desember 2024 sampai 10 April 2025, tercatat ada 698 kasus PMK di Gresik. Dari jumlah tersebut, 85 hewan mati, 25 hewan dipotong bersyarat, dan sebanyak 588 hewan dinyatakan sembuh. Saat ini, alhamdulillah, Gresik sudah tidak ada kasus PMK aktif," ungkap Eko pada Kamis (17/4/2025).
Meskipun kasus PMK telah nihil, Eko menekankan pentingnya kewaspadaan terhadap potensi penyebaran virus melalui udara. Untuk itu, Dispertan Gresik akan terus aktif melakukan sosialisasi dan berkoordinasi dengan para peternak, pedagang hewan, TNI, dan Polri guna mencegah kembalinya penyebaran virus PMK.
Langkah-langkah pencegahan lain yang akan terus dilakukan meliputi penyemprotan disinfektan secara berkala dan vaksinasi hewan ternak untuk meminimalisir risiko munculnya kasus baru.
Menjelang perayaan Idul Adha, Dispertan Gresik mengeluarkan kebijakan khusus terkait lalu lintas hewan kurban dari luar daerah. Setiap hewan kurban yang masuk ke Kabupaten Gresik dari luar kota diwajibkan menyertakan Surat Keterangan Kesehatan Hewan (SKKH) yang dikeluarkan oleh dokter hewan berwenang dari daerah asal.
"Jadi, nantinya seluruh hewan kurban yang datang ke Kabupaten Gresik dari luar wilayah harus dilengkapi dengan SKKH dari dokter hewan di tempat asalnya yang menyatakan hewan tersebut sehat dan bebas dari penyakit," pungkas Eko. Kebijakan ini bertujuan untuk memastikan keamanan dan kesehatan hewan kurban yang beredar di Kabupaten Gresik menjelang hari raya. (jar)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar