Jelang Musim Haji, Arab Saudi Peringatkan Jemaah Gunakan Visa Khusus atau Kena Denda - inews - Opsiin

Informasi Pilihanku

demo-image

Post Top Ad

demo-image

Jelang Musim Haji, Arab Saudi Peringatkan Jemaah Gunakan Visa Khusus atau Kena Denda - inews

Share This
Responsive Ads Here

 

Jelang Musim Haji, Arab Saudi Peringatkan Jemaah Gunakan Visa Khusus atau Kena Denda

haji_ap

RIYADH, iNews.id - Pemerintah Arab Saudi mengingatkan kembali jemaah haji dari luar negeri hanya boleh menggunakan visa khusus, bukan wisata atau lainnya. Penegasan ini disampaikan menjelang dimulainya musim haji 2025 dalam 2 bulan mendatang.

Kementerian Pariwisata Arab Saudi, seperti dikutip dari Gulf News, Senin (7/4/2025), menegaskan penggunaan visa selain haji akan menghadapi hukuman berat. Bahkan terancam dideportasi.

Denda sebesar 10.000 riyal atau sekitar Rp44 juta akan dikenakan kepada siapa pun, termasuk warga Saudi dan ekspatriat, yang memfasilitasi jemaah haji tak berizin memasuki Kota Makkah. Pelaku pelanggaran berulang akan menghadapi denda sesuai dengan kelipatannya.

Hukuman juga berlaku jika pemegang visa non-haji yang memasuki tempat-tempat suci lain seperti Mina, Arafah, Muzdalifah, Stasiun Kereta Haramain di Rusayfah, serta tempat-tempat lain yang tak terkait langsung dengan ibadah, seperti pusat kendali keamanan dan pos pemeriksaan.

Menurut kementerian, langkah-langkah ini diterapkan bagian dari upaya keamanan serta memastikan seluruh jemaah mematuhi peraturan.

Jemaah diimbau mematuhi semua aturan demi keselamatan dan kenyamanan agar peristiwa seperti tahun lalu, banyaknya jemaah yang meninggal karena kepanasan, tidak terulang kembali. Sebagian besar jemaah yang meninggal adalah warga asing yang tak menggunakan visa khusus, sehingga mereka tak bisa mengakses tempat-tempat tertentu untuk mendapatkan fasilitas, termasuk minum dan pendingin ruangan. 

Kementerian juga menghimbau pemegang visa kunjungan untuk menghormati ketentuan masuk serta mencermati peraturan dan mematuhinya untuk menghindari denda.

Comment Using!!

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Post Bottom Ad

Pages