Prabowo Akan Hapus Kuota Impor, DPR: Yang Perlu Dibenahi Tata Kelola Kuotanya - Bagian all

Rencana Presiden Prabowo Subianto yang akan menghapus kuota impor komoditas strategis disorot.

encana Presiden Prabowo Subianto yang akan menghapus kuota impor komoditas strategis disorot.
IDXChannel - Rencana Presiden Prabowo Subianto yang akan menghapus kuota impor komoditas strategis disorot.
Kali ini Anggota Komisi IV DPR RI Daniel Johan menilai, sistem pengaturan impor harus tetap ada, agar bebas dari praktik monopoli, dan permainan kartel.
Menurutnya, selama ini kuota impor berfungsi sebagai alat kontrol negara untuk melindungi sektor pangan dalam negeri. Untuk itu, kuota impor tak perlu dihapus, tetapi dibenahi sistem tata kelolanya.
“Yang perlu dibenahi adalah tata kelola kuotanya, bukan dihapus. Sistem neraca komoditas harus dijalankan secara terbuka dan akuntabel, serta berbasis data riil produksi dan konsumsi nasional,” kata Daniel, Jumat (11/4/2025).
Daniel menyarankan, agar gagasan hapus kuota impor bisa dipikirkan secara matang karena memiliki konsekuensi serius terhadap nasib petani, nelayan, dan peternak dalam negeri, serta berpotensi mengganggu ketahanan pangan nasional.
“Kita tentu mendukung reformasi kebijakan yang transparan dan adil, tetapi menghapus kuota impor secara terbuka tanpa sistem pengendalian yang kuat sangat berisiko," katanya.
"Jangan sampai niat membuka akses pasar justru menjadi jalan bagi produk asing membanjiri pasar domestik, mematikan produksi rakyat," kata dia.
Daniel mengamini bahwa praktik kuota impor selama ini memang memiliki banyak celah dan berpotensi membahayakan sektor pertanian serta ketahanan pangan nasional.
Dalam berbagai evaluasi dan diskusi, sistem kuota impor terbukti bukan hanya tidak efektif, tetapi juga menjadi sumber persoalan struktural yang berlarut-larut.
“Kebijakan kuota impor selama ini telah digunakan secara diskriminatif, membuka ruang besar bagi kartel impor, serta menjadi ladang subur bagi praktik jual-beli kuota yang berujung pada kerugian petani dan konsumen,” kata Daniel.
Merujuk temuan Ombudsman, kata Daniel, kuota impor kerap kali disalahgunakan. Tidak hanya diperjualbelikan secara ilegal, kuota yang seharusnya menjaga stabilitas pasokan dan harga justru kerap berlebihan.
Dia mengingatkan bahkan tercatat jutaan ton beras masuk ke Indonesia tahun lalu melebihi kuota yang telah ditetapkan.
Praktik ini terbukti merugikan petani lokal, terlebih saat impor dilakukan bersamaan dengan masa panen raya. Daniel menuturkan kuota impor juga sebagai bentuk diskriminasi terhadap negara pemasok dan importir.
"Di sisi lain, masyarakat sebagai konsumen akhir harus menanggung mahalnya harga pangan akibat sistem yang tidak adil tersebut," katanya.
Dia mendorong pemerintah untuk segera mengalihkan sistem dari kuota menjadi tarif. Melalui sistem tarif, dia menyakini proses impor akan lebih transparan, adil, dan efektif dalam menjaga stabilitas ekonomi sekaligus melindungi petani dan industri lokal.
“Karena kalau sampai salah sistem justru bisa mengancam tujuan ketahanan pangan dan kesejahteraan petani. Neraca perdagangan dan produk unggulan lokal harus menjadi pegangan utama dalam pengambilan kebijakan,” kata Daniel.
Apalagi untuk komoditas yang tidak diproduksi dalam negeri seperti bawang putih atau bawang bombai.
"Impor tetap harus selektif dan mempertimbangkan neraca perdagangan serta substitusi produk dalam kerja sama bilateral. Untuk komoditas yang tidak diproduksi dalam negeri, seperti bawang putih dan bawang bombai, tarif 0 persen sudah cukup dan tidak merugikan siapa pun karena tidak ada pesaing lokal,” katanya.
Namun demikian, dia mengingatkan perlindungan terhadap petani lokal harus tetap menjadi prioritas. Salah satunya melalui pemberian subsidi langsung yang memungkinkan produk dalam negeri tetap kompetitif terhadap barang impor.
“Penerapan tarif bukan berarti membuka keran impor seluas-luasnya. Impor tetap harus selektif dan mempertimbangkan keseimbangan neraca perdagangan nasional serta substitusi antarproduk dalam kerja sama bilateral,” katanya.
(Nur Ichsan Yuniarto)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar