Sidang Perdana Gugatan Mobil Esemka Jokowi, Penggugat Siapkan Proposal Penawaran - Simdonews - Opsiin

Informasi Pilihanku

demo-image
demo-image

Sidang Perdana Gugatan Mobil Esemka Jokowi, Penggugat Siapkan Proposal Penawaran - Simdonews

Share This
Responsive Ads Here

 

Sidang Perdana Gugatan Mobil Esemka Jokowi, Penggugat Siapkan Proposal Penawaran

sidang-perdana-gugatan-mobil-esemka-jokowi-penggugat-siapkan-proposal-penawaran-hwu
alt-logo

Makin mudah baca berita nasional dan internasional.

Kamis, 24 April 2025 - 10:35 WIB

Sidang Perdana Gugatan...

Suasana PN Solo menjelang sidang perdana gugatan mobil Esemka dengan tergugat mantan Presiden Joko Widodo (Jokowi), Kamis (24/4/2025). Foto: Ary Wahyu Wibowo

A A A

SOLO 

- Sidang perdana gugatan mobil Esemka dengan tergugat Presiden ke-7 RI

Joko Widodo (Jokowi) 

digelar di Pengadilan Negeri (PN) Solo, Kamis (24/4/2025).

Sidang perdana dalam perkara nomor 96/Pdt.G/2025/PN Skt terkait gugatan wanprestasi mobil Esemka dengan penggugat Aufaa Luqmana Re A, warga Kelurahan/Kecamatan Jebres, Kota Solo. Remaja itu menggugat Jokowi sebagai tergugat 1, Wakil Presiden ke-13 RI KH Ma'ruf Amin sebagai tergugat 2, serta pabrik Esemka PT Solo Manufaktur Kreasi sebagai tergugat 3.

PN Surakarta Gelar 2 Sidang Perdana Gugatan ke Jokowi Hari Ini

Kuasa Hukum Aufaa Luqmana Re A, Arif Sahudi mengatakan, kliennya secara langsung akan hadir dalam sidang perdana ini. "Nanti ada tambahan advokat, pihak penggugat datang," ujarnya.

Pihaknya juga sudah membuat proposal penawaran. Kendati demikian, dia belum berkenan membeberkan proposal penawaran tersebut.

"Soal kemungkinan islah, itu nanti mekanisme pengadilan. Kalau memang memungkinkan kita ikuti," katanya.

Menurut dia, gugatan yang dilayangkan bukan gugatan awal melainkan melanjutkan gugatan di Boyolali pada tahun lalu.

"Sebenarnya bukan urusan pribadi ini urusan propublik. Gugatan ini bukan awal, saya secara kelembagaan pernah gugat di Boyolali tahun kemarin, ini melanjutkan setelah terkumpul informasi lengkap lalu kita ajukan. Jadi kita ingin menguji apakah benar mobil itu," ungkap Arif.

Sidang gugatan mobil Esemka Jokowi dipimpin Majelis Hakim yaitu Putu Gede Hariadi, anggota Majelis Hakim yaitu Subagyo dan Joko Waluyo. Sidang digelar di ruang sidang Wiryono Projo Dikoro.

(jon)

wa-channel

Follow WhatsApp Channel SINDOnews untuk Berita Terbaru Setiap Hari

Follow

Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com,

Klik Disini 

untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!

Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya

Infografis

4 Jenis Mobil yang Dikenai...

4 Jenis Mobil yang Dikenai Pungutan PPN 12% di 2025

2 Sidang Gugatan ke...

16 menit yang lalu

Selamat Jalan KH A Chozin...

42 menit yang lalu

Hari Ini Jokowi dan...

43 menit yang lalu

Respons Mendiktisaintek...

1 jam yang lalu

PN Surakarta Gelar 2...

1 jam yang lalu

Cegah Keracunan, Badan...

2 jam yang lalu

Comment Using!!

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Arenanews

Berbagi Informasi

Media Informasi

Opsiinfo9

Post Bottom Ad

Pages