Viral Balon Udara Jatuh ke Permukiman Warga di Malang, Tersangkut di Kabel Listrik - inews - Opsiin

Informasi Pilihanku

demo-image

Post Top Ad

demo-image

Viral Balon Udara Jatuh ke Permukiman Warga di Malang, Tersangkut di Kabel Listrik - inews

Share This
Responsive Ads Here

 Peristiwa,

Viral Balon Udara Jatuh ke Permukiman Warga di Malang, Tersangkut di Kabel Listrik - Bagian all

balon_udara_di_malang

MALANG, iNews.id - Sebuah balon udara jatuh di permukiman padat penduduk di Desa Pandesari, Kecamatan Pujon, Kabupaten MalangJawa Timur. Kejadan ini viral di media soaial dengan kondisi balon udara tersangkut kabel listrik di perkampungan setempat.

Kapolsek Pujon Iptu Sugihartono mengonfirmasi, insiden tersebut terjadi Selasa (1/4/2025) pukul 07.00 WIB. Awalnya, peristiwa ini tidak dilaporkan ke polisi, namun setelah videonya viral, anggota langsung mengecek ke TKP.

"Jadi peristiwa ini nggak dilaporkan ke kita. Setelah kami mengetahui informasi tersebut, anggota langsung ke sana," ujarnya, Kamis (3/4/2025).

Sugihartono menambahkan, bila balon udara itu membuat ribuan pelanggan PLN terpaksa kehilangan layanan listrik akibat  pemadaman. Pemadaman listrik dilakukan PLN untuk menghindari korsleting yang bisa menyebabkan kebakaran akibat balon udara tersangkut di kabel listrik.

"PLN sempat memadamkan listrik untuk menghindari risiko korsleting atau kebakaran namun tidak lama. Kami imbau kepada masyarakat supaya tidak main balon udara karena membahayakan," katanya.

Sementara Kapolres Batu AKBP Andi Yudha Pranata mengatakan, balon udara tanpa izin penerbangan melanggar aturan Undang-undang Nomor 1 Tahun 2009 tentang Penerbangan dan Peraturan Menteri Perhubungan (PM) Nomor 40 Tahun 2018 tentang Pengendalian Pengoperasian Pesawat Udara Tanpa Awak, termasuk balon udara tertentu.

"Warga tidak perlu merayakan hari Lebaran dengan menerbangkan unmanned balon (balon tanpa awak) dengan ketinggian tidak terbatas, sebab membahayakan dan merugikan lingkungan, membahayakan penerbangan dan lainnya," ujar Kapolres, Kamis (3/4/2025).

Dia meminta warga agar melaporkan ke polisi bila ada yang menerbangkan balon udara. Laporan tersebut akan ditindaklanjuti agar tidak sampai membahayakan.

Copyright ©2024 iNews.id. All Rights Reserved

Comment Using!!

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Post Bottom Ad

Pages