20,4 Juta Pekerja dan Guru Honorer Akan Terima Bantuan Subsidi Upah Rp 300 Ribu - Tribunnews


Besaran bantuan subsidi upah Rp 150.000 per bulan per orang mulai Juni sampai Juli 2025, sehingga per orang mendapatkan Rp300.000.
dok.
BANTUAN SUBSIDI UPAH - Aktivitas para pekerja di pabrik rokok. Pemerintah akan memberikan insentif Bantuan Subsidi Upah (BSU) kepada 17 juta pekerja dengan gaji sampai Rp 3,5 juta dan 3,4 juta guru honorer.
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pemerintah akan memberikan insentif Bantuan Subsidi Upah (BSU) kepada 17 juta pekerja dengan gaji sampai Rp 3,5 juta dan 3,4 juta guru honorer.
Besarannya Rp 150.000 per bulan mulai Juni sampai Juli 2025 sehingga per orang mendapatkan Rp300.000.
Sekretaris Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Susiwijono Moegiarso mengatakan, kebijakan ini untuk mendorong pertumbuhan ekonomi triwulan II tahun 2025 di kisaran 5 persen dengan memanfaatkan momentum liburan sekolah pada bulan Juni-Juli 2025, sekaligus untuk menjaga daya beli masyarakat dan meningkatkan konsumsi domestik.
Susi menyampaikan, Bantuan Subsidi Upah ini akan berlangsung selama dua bulan namun penyalurannya dilakukan satu kali pada Juni 2025. Sehingga total bantuan yang diberikan senilai Rp 300.000 per orang.
"Bantuan BSU akan disalurkan satu kali penyaluran pada bulan Juni 2025," kata Susi dalam keterangannya, Selasa (27/5/2025).
Lebih lanjut, Susi menegaskan bahwa penerapan program insentif BSU ini akan dikelola oleh Kementerian Keuangan, Kementerian Ketenagakerjaan dan BPJS Ketenagakerjaan (untuk Pekerja), Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah dan Kementerian Agama (untuk Guru Honorer).
Pemerintah menyiapkan 6 paket insentif seperti diskon tarif listrik, diskon tiket pesawat dan diskon tarif jalan tol, bantuan subsidi upah (BSU), bantuan sosial pangan, serta diskon iuran Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan.
Baca juga: Cara Dapat Bantuan Subsidi Upah BSU bagi Pekerja dengan Gaji di Bawah Rp 3,5 Juta
Stimulus kebijakan itu telah dibahas dalam Rapat Koordinasi Terbatas (Rakortas) tingkat Menteri pada hari Jumat (23/05) yang dipimpin Menteri Koordinator Bidang Perekonomian dan dihadiri Menteri, Wakil Menteri, dan Pimpinan/Perwakilan K/L terkait.
Pada Rakortas tersebut telah disepakati bahwa semua program stimulus ekonomi tersebut akan segera diterapkan mulai tanggal 5 Juni.
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Video Player is loading.
Current Time 0:00
Duration 1:22
Remaining Time 1:22
Â

Momen Prabowo Fasih Berbahasa Prancis hingga Buat Presiden Macron Terkesima dan Tertawa Bangga

TPUA Tak Terima Penyelidikan Ijazah Jokowi Dihentikan, Bareskrim Polri Kami Bekerja Profesional

Peluru Anti-personel Pejuang Al Qassam Habisi Tentara Israel di Gaza, Ledakkan Persembunyian Zionis

Tak hanya Minta Maaf, Hercules juga Beri Hadiah Khusus ke Sutiyoso, Drama Rampung Ditegur Dudung

Ancaman Mengerikan Rusia kepada AS, PD 3 Bisa Pecah Kapan Saja seusai Trump Kecam Putin soal Ukraina

Momen Hercules Minta Maaf & Cium Tangan Sutiyoso seusai Sebut 'Bau Tanah' karena Komentari Gibran

TPUA Tak Terima Penyelidikan Ijazah Jokowi Dihentikan, Bareskrim Polri Kami Bekerja Profesional

Tak hanya Minta Maaf, Hercules juga Beri Hadiah Khusus ke Sutiyoso, Drama Rampung Ditegur Dudung

Sigit Widyawan Ipar Jokowi Dilantik Jadi Komisaris Utama PT Semen, Bolak-balik Jadi Komisaris BUMN

Tiba di Indonesia, Presiden Emmanuel Macron Kenang Jokowi Jelang Bertemu dengan Prabowo Subianto
0 Komentar