Skip to main content
728

Akhirnya BNN Riset Manfaat Ganja untuk Kepentingan Medis - Beritasatu

 Kesehatan,

Akhirnya BNN Riset Manfaat Ganja untuk Kepentingan Medis

Bekasi, Beritasatu.com - Badan Narkotika Nasional (BNN) saat ini tengah melakukan riset guna menindak lanjuti permintaan Komisi III DPR terkait penggunaan ganja untuk kepentingan medis. Tentunya riset tersebut dilaksanakan dengan koordinasi Pusat Laboratorium BNN dalam pelaksanaan riset tersebut.

ADVERTISEMENT

"Kita baru mulai karena ini perintah dari DPR. Saya mengiyakan itu karena saya sebagai koordinator ya, karena BNN sebagai lembaga koordinatif dibidang pemberantasan dan penyalahgunaan narkotika," jelas Kepala BNN Komjen Pol Marthinus Hukom di Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi pada Selasa (20/5/2025).

Menurutnya, dari hasil riset tersebut nantinya akan menentukan apakah penggunaan ganja bagi kepentingan medis bisa atau tidak. Lanjut Marthinus, jika memang hasil riset menyatakan bisa digunakan untuk kepentingan medis, maka diperlukan adanya aturan yang mengatur penggunaan ganja di bidang kesehatan.

"Siapa yang membuat aturannya? Ya Kementerian Kesehatan. Namun, bukan berarti BNN melegalisasikan ganja, tetapi mencoba untuk mengakomodir semua permintaan publik kalau memang digunakan untuk medis bisa, maka kita akan mencari apakah ini nanti diaturnya seperti apa. Itu tugas daripada Kementerian Kesehatan," imbuhnya.

Dengan tegas Marthinus mengatakan, BNN tidak punya niat untuk melegalisasi ganja. Karena menurutnya, saat ini ada sekitar 1,4 penduduk Indonesia tercatat sebagai pengguna narkotika jenis ganja sehingga saat ini pemerintah tengah berupaya keras keluar merehabilitasi para pengguna ganja.

Lebih lanjut kata Marthinus, saat ini Pemerintah hanya mampu merehabilitasi sebanyak 15.000 orang pertahun. Kondisi ini, lanjut Marthinus akan menambah masalah sosial bagi Pemerintah.

"Masalah sosial yang akan dihadapi oleh negara kita karena 1,4 juta orang pengguna ganja itu, negara wajib untuk melakukan rehabilitasi terhadap mereka," terang Marthinus.

Jika penggunaan ganja di legalisasi, sama halnya membiarkan generasi muda hidup dalam delusi khayalan-khayalan pada saat tidak memiliki pekerjaan, serta akses pendidikan yang kurang membuat mereka tidak.lagi bisa membedakan mana yang baik dan tindak kejahatan.

"Ya mereka akan menggunakan bahan-bahans seperti ganja itu sebagai pelarian," pungkasnya.

Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu

Posting Komentar

0 Komentar

728