Sudah Teridentifikasi, Polisi Buru Pengelola Grup Fantasi Sedarah


Jakarta, Beritasatu.com - Kepolisian tengah memburu pelaku yang merupakan pengelola grup-grup penyimpangan seksual di media sosial, termasuk yang diduga memuat konten hubungan sedarah (inses). Salah satu grup yang disorot bernama Fantasi Sedarah, yang diketahui memiliki anggota aktif hingga 32.000 orang.
ADVERTISEMENT
Penyelidikan dilakukan Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri bersama Direktorat Siber Polda Metro Jaya. Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Pol Erdi A Chaniago, menyatakan profil pelaku sudah teridentifikasi dan tim kini tengah melakukan pengejaran.
"Profil pelaku sudah kami identifikasi dan tim kami sedang melakukan pengejaran," ujar Erdi dalam keterangan pers, Selasa (20/5/2025).
Ada Unsur Pornografi Anak dan Pelanggaran Hukum
Dari hasil penelusuran awal, polisi menemukan konten pornografi anak dan perempuan, yang jelas melanggar norma kesusilaan dan hukum pidana. Polisi menegaskan tak akan memberikan toleransi terhadap pelaku maupun anggota grup yang aktif menyebarkan konten menyimpang tersebut.
"Kami berkomitmen untuk terus menelusuri dan menindak grup-grup serupa di berbagai platform media sosial," tegas Erdi terkait grup fantasi darah.
Konten Penyimpangan Ditemukan dari Platform X
Kasus ini pertama kali terungkap lewat unggahan pengguna akun @bug_* di platform X, yang membagikan tangkapan layar unggahan anggota grup Fantasi Sedarah. Dalam tangkapan tersebut, seorang pengguna secara terbuka menuliskan keinginan menyimpang terhadap anak kandungnya yang masih berusia dua tahun.
Postingan itu kemudian direspons akun lain, @hasperr**, yang menyebutkan grup Facebook tersebut merupakan grup publik dan sudah diikuti puluhan ribu anggota.
Imbauan Polri untuk Warga Internet
Kepolisian mengimbau masyarakat agar aktif melaporkan jika menemukan konten menyimpang di ruang digital. Erdi menekankan pentingnya partisipasi publik untuk menciptakan ekosistem digital yang sehat dan aman.
"Kami ajak masyarakat turut menjaga ruang digital dan melaporkan konten yang menyimpang serta berpotensi melanggar hukum," pungkasnya terkait grup fantasi sedarah.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
0 Komentar