Anaknya Tewas Ditabrak BMW, Ibunda Argo Harap Kebenaran Diungkap secara Obyektif
/data/photo/2025/05/28/68368821adc14.jpg)
/data/photo/2025/05/28/68368821adc14.jpg)
YOGYAKARTA, KOMPAS.com – Argo Ericko Achfandi, mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada (UGM), meninggal dunia usai ditabrak mobil BMW di Jalan Palagan Tentara Pelajar, Kabupaten Sleman, pada 24 Mei 2025.
Pihak keluarga korban melalui Wakil Dekan Fakultas Hukum UGM, Heribertus Jaka Triyana, menyampaikan harapan agar penyelidikan kasus ini dilakukan secara obyektif dan transparan.
"Intinya adalah dari keluarga meminta untuk kejadian sebenarnya seobyektif mungkin seperti apa. Ini yang dijadikan harapan ibu korban untuk dapat dicari kebenaran sesungguhnya," ujar Heribertus Jaka Triyana, Rabu (28/5/2025).
Baca juga: Kasus Kematian Argo Ericko, Polisi Periksa Ibu Korban di Fakultas Hukum UGM
Diundang Macron ke Bastille Day, Prabowo: Dulu di Pinggir Jalan, Sekarang Naik Podium
Klarifikasi Polisi Diterima oleh Keluarga
Seiring beredarnya berbagai informasi simpang siur di media sosial, keluarga korban mendatangi pihak kepolisian untuk meminta penjelasan langsung mengenai kronologi peristiwa.
"Dari kemarin kami bertanya, memang berita di luar itu kan banyak hal, banyak simpang siurnya. Dan itu yang tadi diklarifikasi, ditanyakan ke penyelidik untuk dapat memperoleh keterangan sebenarnya," lanjutnya.
Setelah mendengar penjelasan dari penyidik, keluarga korban menyatakan dapat memahami dan menerima penjelasan yang diberikan.
"Dan tadi klarifikasinya sudah disampaikan dan pihak keluarga bisa memahami dan menerima," ungkap Heribertus.
Baca juga: Pasal yang Dikenakan ke Pengemudi BMW Penabrak Mahasiswa UGM di Sleman
Pengemudi BMW Jadi Tersangka
Polisi telah menetapkan pengemudi mobil BMW, Christiano Pengarapenta Pengidahan Tarigan—mahasiswa Fakultas Ekonomika dan Bisnis UGM—sebagai tersangka dalam kasus kecelakaan yang menewaskan Argo.
Penetapan status tersangka dilakukan pada 27 Mei 2025, tiga hari setelah insiden maut tersebut terjadi.
"Dari pihak keluarga menyerahkan semuanya ke proses hukum dan kooperatif untuk nanti dilaksanakan proses-proses selanjutnya," tambah Heribertus.
Peristiwa kecelakaan terjadi pada Sabtu, 24 Mei 2025, di Jalan Palagan Tentara Pelajar, Kabupaten Sleman.
Satu unit mobil BMW menabrak sepeda motor yang dikendarai Argo Ericko Achfandi hingga menyebabkan korban meninggal dunia di lokasi.
Kasus ini menarik perhatian publik, terutama komunitas kampus UGM, karena melibatkan dua mahasiswa dari fakultas berbeda di lingkungan universitas yang sama.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.Prabowo: Kita Harus Akui dan Jamin Hak Israel Berdiri sebagai Negara
0 Komentar