Anggota GRIB Jaya Berulah Lagi! Kali Ini Edarkan Sabu di Cimahi - merdeka

Ia ditangkap polisi di kontrakan tempat tinggalnya di Kampung Kancah, Desa Cihideung, Parongpong, pada Selasa 13 Mei 2025 sekitar pukul 15.00 Wib.
Anggota Organisasi Masyarakat (Ormas) GRIB Jaya kembali berulah. Kali ini terjadi di Cimahi, Jawa Barat. AG (35) anggota GRIB Jaya PAC Parongpong diciduk polisi karena mengedarkan sabu.
Ia ditangkap polisi di kontrakan tempat tinggalnya di Kampung Kancah, Desa Cihideung, Parongpong, pada Selasa 13 Mei 2025 sekitar pukul 15.00 Wib.
"Satresnarkoba Polres Cimahi melakukan penyelidikan terhadap seseorang berinisial AG dan diperoleh bahwa AG bertempat tinggal di sebuah kontrakan Kampung Kancah, Desa Cihideung, Parongpong, Bandung Barat," kata Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Hendra Rochmawan dalam keterangan tertulis, Sabtu (31/5).
Saat menangkap AG, polisi turut menyita 29 paket sabu seberat total 106,71 gram, satu timbangan digital, dua pak plastik klip kosong, satu solasi, dan satu unit ponsel. Dari ponsel AG, polisi menemukan grup WhatsApp ormas Grib Jaya PAC Parongpong. "AG pun mengakui bagian dari anggota ormas tersebut," ucap dia.

Bandar Buron
Kepada polisi, AG juga mengakui mendapatkan narkoba jenis sabu dari seorang pria bernama Baron yang kini buron. AG sendiri menjalankan bisnisnya dengan modus tempel menggunakan map atau transaksi secara langsung langsung.
"Hasil introgasi yang dilakukan terhadap AG, AG mendapatkan narkotika jenis sabu dengan cara menerima titipan dari seseorang bernama Baron (DPO) untuk diedarkan kembali dengan cara sistem tempel, kemudian AG mengedarkan narkotika jenis sabu tersebut di sekitaran Kota Cimahi dan Bandung Barat," ujar Hendra.
Hendra menyebut, pelaku akan mendapatkan imbalan Rp5 juta bila semua sabu-sabu laku terjual. Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku dijerat pasal 114 ayat 2 dan atau pasal 112 ayat 2 dan atau pasal 113 ayat 1 dan pasal 132 ayat 1 UU RI nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika.

terdapat barang bukti sabu seberat sekitar 5 kilogram dan 20 ribu butir pil ekstasi
Hal itu disampaikan Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Polda NTT dan Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) NTT.
Jaringan ini menjalankan operasinya di Surabaya dan Madura, dengan wilayah peredaran yang mencakup hampir seluruh Jawa Timur.
Ditjenpas pihaknya telah berkomunikasi dan berkoordinasi dengan Polda Riau untuk melakukan pendalaman.
Dalam sambutannya, Bobby mengatakan provinsi Sumatera Utara menjadi provinsi pertama, pengguna narkoba terbanyak se-Indonesia.
Kelompok ormas itu sebelumnya menguasai lahan milik pemerintah tersebut dengan dalih kuasa ahli waris.
Kombes Wira mengatakan, ormas Trinusa meraup uang sebanyak Rp5,8 miliar selama 5 tahun terakhir, sedangkan dalam satu hari, mendapat Rp4 juta.
Wadirkrimum Polda Metro Jaya AKBP Putu Kholis menjelaskan perbedaan aksi premanisme yang dilakukan oleh PP dan GRIB Jaya di Tangerang Selatan
Polisi menetapkan dua orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan penguasaan lahan milik BMKG di kawasan Pondok Betung, Pondok Aren.
Penyidik Polda Metro Jaya juga menetapkan Y sebagai tersangka. Y sebelumnya mengaku sebagai ahli waris pemilik lahan diduduki BMKG.
Markas GRIB Jaya itu berdiri di atas lahan milik BMKG. Selain itu, ada juga beberapa bangunan yang disewakan kepada pedagang tanpa izin resmi.
0 Komentar