Dunia Internasional,
AS Ultimatum Harvard: Wajib Penuhi 6 Syarat Ini dalam 72 Jam atau Mahasiswa Asing Terusir
/data/photo/2013/11/12/1412062Harvard-University780x390.jpg)
WASHINGTON, KOMPAS.com – Universitas Harvard terancam tak bisa lagi menerima mahasiswa internasional untuk tahun ajaran 2025–2026, setelah izin federal mereka dicabut oleh Departemen Keamanan Dalam Negeri Amerika Serikat (DHS).
Dalam surat bertanggal 22 Mei 2025, Menteri Keamanan Dalam Negeri Kristi Noem memberi Harvard waktu 72 jam untuk memenuhi enam tuntutan pemerintah jika ingin larangan tersebut dicabut.
Namun, jika tidak terpenuhi, maka ribuan mahasiswa asing yang saat ini belajar di Harvard dengan visa F-1 dan J-1 juga harus pindah ke universitas lain agar tidak kehilangan status tinggalnya di AS.
Baca juga: Mahasiswa China di Harvard Bingung Usai Larangan Pemerintah AS pada Penerimaan Mahasiswa Asing
Trump Perintahkan AS Lipatgandakan Produksi Tenaga Nuklir
Enam tuntutan Pemerintah AS
Agar bisa kembali menerima mahasiswa internasional, Harvard harus menyerahkan dokumen lengkap dalam waktu 72 jam terkait hal-hal berikut:
- Seluruh catatan aktivitas ilegal oleh mahasiswa non-imigran dalam lima tahun terakhir.
- Dokumentasi tentang aktivitas berbahaya atau kekerasan, baik di dalam maupun di luar kampus.
- Catatan ancaman yang pernah dibuat oleh mahasiswa terhadap orang lain.
- Bukti bahwa mahasiswa non-imigran pernah melanggar hak orang lain.
- Semua catatan disipliner sejak tahun 2020.
- Audio atau video terkait aksi protes yang melibatkan mahasiswa non-imigran.
DHS memperingatkan bahwa bila Harvard menyampaikan informasi palsu atau menyesatkan, mereka dapat dikenai tuntutan pidana berdasarkan hukum federal AS.
Tuduhan lingkungan tidak aman
Dalam suratnya, Noem menuduh Harvard gagal menjaga keamanan kampus, serta menoleransi aksi-aksi anti-Yahudi.
Ia juga menyebut bahwa Harvard berkolaborasi dengan anggota Partai Komunis China, termasuk kelompok paramiliter yang terlibat dalam pelanggaran HAM.
“Menjadi tuan rumah bagi mahasiswa asing adalah sebuah hak istimewa, bukan hak mutlak,” kata Noem.
“Universitas tidak boleh menyalahgunakan peran itu demi keuntungan dana abadi miliaran dollar mereka,” imbuhnya.
Baca juga: Pemerintahan Trump Larang Harvard Terima Mahasiswa Asing yang Tak Memenuhi Syarat
Reaksi dan kekhawatiran
Beberapa pengamat menyebut tindakan ini sebagai bentuk intimidasi terhadap mahasiswa.
“AS seharusnya menjadi tempat harapan, bukan ketakutan bagi pelajar muda dari seluruh dunia,” ujar Bhutoria, seorang aktivis pendidikan.
Ia juga memperingatkan bahwa langkah ini bisa mendorong pelajar internasional memilih negara lain seperti Kanada atau Inggris.
Harvard merespons singkat
Dalam pernyataan resminya, Harvard mengatakan bahwa mereka masih berkomitmen untuk mendukung keberadaan komunitas internasional di kampusnya.
“Mahasiswa dan peneliti internasional dari lebih dari 140 negara memperkaya kehidupan kampus dan bangsa ini,” tulis pernyataan itu.
Langkah pemerintah ini datang hanya beberapa hari sebelum upacara wisuda Harvard dan beberapa bulan menjelang tahun ajaran baru musim gugur.
Situasi ini menempatkan Harvard di bawah tekanan besar untuk bertindak cepat.
Baca juga: AS Kembali Pangkas Dana Universitas Harvard Rp 45 Triliun
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.15 Mahasiswa Trisakti Jadi Tersangka Demo di Balai Kota, Satu Masih Buron
Tidak ada komentar:
Posting Komentar