Bagaimana Bisa Pemerintah AS Tolak dan Usir Mahasiswa Asing dari Harvard? - inews - Opsiin

Informasi Pilihanku

demo-image
demo-image

Bagaimana Bisa Pemerintah AS Tolak dan Usir Mahasiswa Asing dari Harvard? - inews

Share This
Responsive Ads Here

 Dunia Internasional, Pendidikan Tinggi

Bagaimana Bisa Pemerintah AS Tolak dan Usir Mahasiswa Asing dari Harvard? - Bagian All

universitas_harvard_ap

WASHINGTON, iNews.id - Perseturuan antara pemerintahan Presiden Donald Trump dengan Universitas Harvard memasuki babak baru. Menteri Keamanan Dalam Negeri Kristi Noem pada Kamis (22/5/2025) mengumumkan, kampus swasta kenamaan itu bakal dilarang menerima mahasiswa asing

Bukan hanya itu, mahasiswa asing yang kini telah menempuh pendidikan di Harvard diwajibkan pindah ke institusi lain agar tidak kehilangan status visa.

Namun, bagaimana pemerintah federal AS bisa mendikte mahasiswa mana yang bisa dan tidak bisa diterima di universitas swasta?

Pemerintah AS memiliki kekuasaan sangat besar untuk menentukan siapa saja yang boleh datang ke AS dan siapa yang tidak. Untuk perguruan tinggi atau universitas, Departemen Keamanan Dalam Negeri memiliki sistem untuk mengelola dan melacak pendaftaran ratusan ribu mahasiswa asing yang belajar di penjuru negara itu pada waktu tertentu.

Namun, kampus memerlukan sertifikasi pemerintah untuk menggunakan basis data yang dikenal sebagai SEVIS (Sistem Informasi Mahasiswa dan Pengunjung Pertukaran). Melalui sistem inilah pemerintahan Trump mengeksploitasi Harvard.

Departemen Keamanan Dalam Negeri telah mencabut sertifikasi yang memungkinkan Harvard memiliki akses ke Sevis. Meski para mahasiswa tersebut mungkin masih memiliki visa yang sah, Harvard tidak bisa lagi memasukkan mereka ke dalam basis data yang sangat penting ini.

Untuk setiap mahasiswa internasional, Harvard memasukkan data ke SEVIS untuk menunjukkan mahasiswa yang bersangkutan terdaftar secara penuh. Dengan demikian dia memenuhi persyaratan untuk mendapatkan visa masuk ke AS.

SEVIS juga diawasi oleh otoritas Imigrasi dan Penegakan Bea Cukai AS, bagian dari Departemen Keamanan Dalam Negeri.

Berapa Jumlah Mahasiswa Asing di Harvard?

Lebih dari 25 persen mahasiswa Universitas Harvard atau sekitar 6.800 orang berasal dari negara lain.

Penghentian akses SEVIS untuk Harvard berarti semua mahasiswa asing di kampus tersebut akan berada dalam ketidakpastian. Para mahasiswa tersebut menghadapi dideportasi, kecuali pindah ke kampus lain. Mahasiswa yang tidak melakukan tindakan dengan mendaftar ke kampus lain dianggap melanggar persyaratan status mereka dan bisa dideportasi.

Aturan ini juga bisa batal jika pengadilan turun tangan dengan memblokir keputusan Departemen Keamanan Dalam Negeri.

Harvard bisa saja mengajukan gugatan ke pengadilan untuk menentang pemberhentian akses SEVIS.

Carl Tobias, seorang pakar pengadilan federal Fakultas Hukum Universitas Richmond, mengatakan kepada The New York Times, Harvard kemungkinan besar akan menuntut ke Pengadilan Federal di Massachusetts. Keputusan Menteri Keamanan Dalam Negeri Kristi Noem dianggap melanggar hukum karena membubarkan program internasional universitas dan mencegahnya merekrut mahasiswa dari seluruh dunia.

“Harvard akan berargumen bahwa tindakan menteri tersebut sewenang-wenang dan tidak masuk akal,” kata Tobias. 

Pengadilan, lanjut dia, kemungkinan akan memutuskan bahwa Noem tidak memiliki kewenangan untuk menghapus program bagi mahasiswa asing.

Comment Using!!

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Opsi lain

Arenanews

Berbagi Informasi

Media Informasi

Opsiinfo9

Post Bottom Ad

Pages